Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Siapkan Raperda Untuk Kelola Venue Olahraga

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua terus melakukan terobosan untuk bagaimana mengelola dan memanfaatkan venue yang dikelola oleh Pemerintah Papua itu sendiri.

  Kini, Disorda bersama tim akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua menggelar rapat Rancangan Penyusunan Peraturan daerah tentang pengelolaan fasilitas olahraga milik Pemerintah Papua.

  “Penting sekali kita membentuk rancangan peraturan daerah terhadap organisasi yang akan mengelola fasilitas olahraga ini. Karena kita melihat, mengamati dan mengevaluasi fasilitas olahraga ini membutuhkan sentuhan yang lebih profesional sehingga kalau ini masih dikelola oleh Pemerintah melalui Disorda tentu banyak tantangan yang kita hadapi,” ungkap Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa kepada Cenderawasih Pos ketika ditemui di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (19/7).

  Alex sapaan akrabnya menyebutkan, Raperda ini nantinya akan menjadi sebuah regulasi daerah untuk menaungi sebuah lembaga yang nantinya akan menjadi pihak pengelola fasilitas olahraga, baik itu BUMD maupun BLUD.

Baca Juga :  Pemilihan Kepala Kampung Serentak 1 April

  “Sementara kita minta teman-teman dari Uncen untuk melakukan kajian dan hari ini (Selasa-red) kita melakukan pertemuan untuk mulai memetaan pokok pikiran apa yang kita pakai dalam penyusunan naskah akademik untuk mendukung Raperda itu,” ujarnya.

  “Jadi ada tahapan teknokratis, birokrasi, tahapan akademik dan nanti mendukung tahapan legislasi. Kira-kira tiga langkah itu akan kita kerjakan,” sambungnya.

  Dirinya berharap, Raperda tersebut sudah bisa diterapkan di tahun depan. “Kita dihadapkan tantangan waktu karena paling tidak tahun ini juga Raperda itu juga harus sudah ada, dan kita berusaha sekeras mungkin, sehingga tahun depan kita sudah running dengan sebuah organisasi yang lebih profesional dalam pengelolaan venue-venue ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Danlantamal: Pak Jangan Dibom Ya!

  Selain pemeliharaan, Raperda tersebut juga berbicara bagaimana dalam pemanfaatan venue-venue. Kadisorda Alex optimis, dengan Raperda tersebut mampu meringankan beban anggaran daerah melalui PAD.

  “Saya sampaikan dari pemanfaatan venue, kita Disorda sudah memberikan kontribusi yang besar bagi PAD, sampai semester satu ini kurang lebih sudah mendekati Rp 1 miliar kita punya storan dari PAD. Dari sewa menyewa venue yang ada dan kedepan kalau dikelola oleh sebuah lembaga yang lebih profesional tentu akan mendatangkan PAD yang jauh lebih besar,” pungkasnya.

  Senada dengan itu, Kepala UPT Latihan Olahraga dan Pemuda Disorda Papua, Sonya Monim, juga mengemukakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga yang lebih profesional. (eri).

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua terus melakukan terobosan untuk bagaimana mengelola dan memanfaatkan venue yang dikelola oleh Pemerintah Papua itu sendiri.

  Kini, Disorda bersama tim akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua menggelar rapat Rancangan Penyusunan Peraturan daerah tentang pengelolaan fasilitas olahraga milik Pemerintah Papua.

  “Penting sekali kita membentuk rancangan peraturan daerah terhadap organisasi yang akan mengelola fasilitas olahraga ini. Karena kita melihat, mengamati dan mengevaluasi fasilitas olahraga ini membutuhkan sentuhan yang lebih profesional sehingga kalau ini masih dikelola oleh Pemerintah melalui Disorda tentu banyak tantangan yang kita hadapi,” ungkap Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa kepada Cenderawasih Pos ketika ditemui di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (19/7).

  Alex sapaan akrabnya menyebutkan, Raperda ini nantinya akan menjadi sebuah regulasi daerah untuk menaungi sebuah lembaga yang nantinya akan menjadi pihak pengelola fasilitas olahraga, baik itu BUMD maupun BLUD.

Baca Juga :  Diduga Ada Oknum Teknisi Telkom yang Terlibat

  “Sementara kita minta teman-teman dari Uncen untuk melakukan kajian dan hari ini (Selasa-red) kita melakukan pertemuan untuk mulai memetaan pokok pikiran apa yang kita pakai dalam penyusunan naskah akademik untuk mendukung Raperda itu,” ujarnya.

  “Jadi ada tahapan teknokratis, birokrasi, tahapan akademik dan nanti mendukung tahapan legislasi. Kira-kira tiga langkah itu akan kita kerjakan,” sambungnya.

  Dirinya berharap, Raperda tersebut sudah bisa diterapkan di tahun depan. “Kita dihadapkan tantangan waktu karena paling tidak tahun ini juga Raperda itu juga harus sudah ada, dan kita berusaha sekeras mungkin, sehingga tahun depan kita sudah running dengan sebuah organisasi yang lebih profesional dalam pengelolaan venue-venue ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Sitorus Pimpin KNPI Kota Jayapura

  Selain pemeliharaan, Raperda tersebut juga berbicara bagaimana dalam pemanfaatan venue-venue. Kadisorda Alex optimis, dengan Raperda tersebut mampu meringankan beban anggaran daerah melalui PAD.

  “Saya sampaikan dari pemanfaatan venue, kita Disorda sudah memberikan kontribusi yang besar bagi PAD, sampai semester satu ini kurang lebih sudah mendekati Rp 1 miliar kita punya storan dari PAD. Dari sewa menyewa venue yang ada dan kedepan kalau dikelola oleh sebuah lembaga yang lebih profesional tentu akan mendatangkan PAD yang jauh lebih besar,” pungkasnya.

  Senada dengan itu, Kepala UPT Latihan Olahraga dan Pemuda Disorda Papua, Sonya Monim, juga mengemukakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga yang lebih profesional. (eri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya