Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Dinsos Jaring ODGJ, Untuk Dirawat di RSJ Abepura

JAYAPURA-Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura H.Irawadi mengaku bahwa Dinas Sosial Kota Jayapura melalui Bidang Rehabilitasi Sosial telah membentuk satu tim,  yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan penjaringan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Jayapura.

  Dan dalam penjaringan tersebut sebanyak 7 orang telah didapat,  di mana 4 orang mempunyai orang tua dan 3 orang tidak ada orang tua. Selanjutnya tim rehabilitasi sosial mengantar ODGJ  tersebut ke rumah sakit jiwa Abepura untuk dilakukan Penanganan dan pengobatan.

  “Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Tim memang telah melakukan Penjaringan ODGJ di beberapa titik di Kota Jayapura, dengan menjaring ODGJ yang ada di jalan untuk kita periksa dan obati di rumah sakit jiwa Abepura.

Karena kita telah bekerjasama dalam penanganan ODGJ, kita data terlebih dahulu apakah ODGJ ini ada keluarganya atau tidak, karena jika nanti ada yang memiliki keluarga dan sudah diobati ternyata sembuh, tentunya bisa dikembalikan kepada keluarganya,” ungkapnya, Selasa (30/8) kemarin.

  Menurut Irawadi memang keberadaan ODGJ di Kota Jayapura saat ini sudah cukup banyak ada yang usia anak-anak, dewasa hingga orang tua, baik laki-laki maupun perempuan. Diakui ini memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial dalam Penanganannya supaya Kota Jayapura terlihat aman dan nyaman tidak ada ODGJ yang berkeliaran bahkan jika sampai terjadi ada ODGJ melakukan pengrusakan mengganggu masyarakat tentu ini hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  KPK Amankan Uang Hingga Emas Batangan dari Rumah Lukas Enembe

  Dan ODGJ yang di jaring akan diobati dan dirawat di rumah sakit jiwa, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah karena mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan supaya bisa sembuh dan beraktivitas seperti manusia normal serta bisa kembali kepada keluarganya.

    Sementara itu Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dr. Guy Ema Come, M. PH, mengatakan pihaknya tidak bewenang mengangkut  ODGJ di jalan, namun yang berhak atas itu hanya lintas sektoral.

  “Untuk mengangkut ODGJ yang dijalan merupakan tugas utama dari Dinas Sosial baik Kota maupun Kabupaten, kemudian Satpol PP, pihak Kepolisian, dan juga Dinas Kesehatan,” ujar Guy Ema Come, kepada wartawan, di Abepura, Selasa, (30/8).

  Namun begitu, dari RSJ Abepura selalu melayani dan memberikan pengobatan kepada pasisen ODGJ secara medis, namun persoalan yang ada saat ini banyak ODGJ yang tidak diakomodir oleh anggota keluarganya. Hal ini menjadi kendala bagi pihak RSJ untuk mengembalikan ODGJ tersebut. Untuk itu Direktur RSJ Abepura berharap perlu peran Dinas sosial untuk mengadakan progam pemberdayaan terhadap ODGJ ini.

“Secara medis kami akan menjalani sudah sesuai dengan prosedur yang terakreditasi, dan proses perawatan hanya butuh waktu 1 bulan.  Namun kadang setelah mereka sembuh tidak bisa pulang karena kendala biaya,” terang Guy Ema Come.

Baca Juga :  Gara-gara Emosi, Pacar Dipukul Pakai Batu Tela   

  Guy Ema Come menambahkan kapasitas di RSJ memiliki 86 tempat tidur, dengan ruang penampungan ODGJ yang terisi sebanyak 60 persen. “Untuk perawatan dan kapasitas masih cukup banyak tempat, karena perawatan pasien ODGJ ini tidak butuh waktu yang terlalu lama,” tuturnya

   ODGJ perlu diberdayakan, karena mereka juga punya hak untuk hidup bebas, maka untuk itu pihak keluarga tidak perlu malu untuk merawat dan membawa ODGJ ke RSJ. “Tidak perlu takut dengan momok ODGJ jahat, tapi kita harus mampu mengayomi mereka, sehingga mereka bisa bertahan hidup, toh juga kalau dirawat dir RSJ hanya butuh waktu 1 bulan mereka pasti akan sembuh,” ujarnya.

   Selain itu Plt Direktur RSJ juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera membangun pusat Rehabilitasi medis psikologis, untuk memberikan pelayanan pemulihan kepada pasien ODGJ yang telah sembuh.

  “Pasien ODGJ yang ada di  RSJ saat ini didomimasi oleh remaja dan juga orang dewasa dengan berbagai penyakit yang bervariasi. Kalau pasien yang ringan pastinya akan cepat sembuh tapi kalau yang sudah masuk stadium 4, memang butuh waktu yang cukup lama,” imbuhnya. (dil/rel/tri)

JAYAPURA-Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura H.Irawadi mengaku bahwa Dinas Sosial Kota Jayapura melalui Bidang Rehabilitasi Sosial telah membentuk satu tim,  yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan penjaringan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Jayapura.

  Dan dalam penjaringan tersebut sebanyak 7 orang telah didapat,  di mana 4 orang mempunyai orang tua dan 3 orang tidak ada orang tua. Selanjutnya tim rehabilitasi sosial mengantar ODGJ  tersebut ke rumah sakit jiwa Abepura untuk dilakukan Penanganan dan pengobatan.

  “Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Tim memang telah melakukan Penjaringan ODGJ di beberapa titik di Kota Jayapura, dengan menjaring ODGJ yang ada di jalan untuk kita periksa dan obati di rumah sakit jiwa Abepura.

Karena kita telah bekerjasama dalam penanganan ODGJ, kita data terlebih dahulu apakah ODGJ ini ada keluarganya atau tidak, karena jika nanti ada yang memiliki keluarga dan sudah diobati ternyata sembuh, tentunya bisa dikembalikan kepada keluarganya,” ungkapnya, Selasa (30/8) kemarin.

  Menurut Irawadi memang keberadaan ODGJ di Kota Jayapura saat ini sudah cukup banyak ada yang usia anak-anak, dewasa hingga orang tua, baik laki-laki maupun perempuan. Diakui ini memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial dalam Penanganannya supaya Kota Jayapura terlihat aman dan nyaman tidak ada ODGJ yang berkeliaran bahkan jika sampai terjadi ada ODGJ melakukan pengrusakan mengganggu masyarakat tentu ini hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Apa Hukum Membayar Zakat Fitrah kepada Orang Tua dalam Islam?

  Dan ODGJ yang di jaring akan diobati dan dirawat di rumah sakit jiwa, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah karena mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan supaya bisa sembuh dan beraktivitas seperti manusia normal serta bisa kembali kepada keluarganya.

    Sementara itu Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dr. Guy Ema Come, M. PH, mengatakan pihaknya tidak bewenang mengangkut  ODGJ di jalan, namun yang berhak atas itu hanya lintas sektoral.

  “Untuk mengangkut ODGJ yang dijalan merupakan tugas utama dari Dinas Sosial baik Kota maupun Kabupaten, kemudian Satpol PP, pihak Kepolisian, dan juga Dinas Kesehatan,” ujar Guy Ema Come, kepada wartawan, di Abepura, Selasa, (30/8).

  Namun begitu, dari RSJ Abepura selalu melayani dan memberikan pengobatan kepada pasisen ODGJ secara medis, namun persoalan yang ada saat ini banyak ODGJ yang tidak diakomodir oleh anggota keluarganya. Hal ini menjadi kendala bagi pihak RSJ untuk mengembalikan ODGJ tersebut. Untuk itu Direktur RSJ Abepura berharap perlu peran Dinas sosial untuk mengadakan progam pemberdayaan terhadap ODGJ ini.

“Secara medis kami akan menjalani sudah sesuai dengan prosedur yang terakreditasi, dan proses perawatan hanya butuh waktu 1 bulan.  Namun kadang setelah mereka sembuh tidak bisa pulang karena kendala biaya,” terang Guy Ema Come.

Baca Juga :  Gara-gara Emosi, Pacar Dipukul Pakai Batu Tela   

  Guy Ema Come menambahkan kapasitas di RSJ memiliki 86 tempat tidur, dengan ruang penampungan ODGJ yang terisi sebanyak 60 persen. “Untuk perawatan dan kapasitas masih cukup banyak tempat, karena perawatan pasien ODGJ ini tidak butuh waktu yang terlalu lama,” tuturnya

   ODGJ perlu diberdayakan, karena mereka juga punya hak untuk hidup bebas, maka untuk itu pihak keluarga tidak perlu malu untuk merawat dan membawa ODGJ ke RSJ. “Tidak perlu takut dengan momok ODGJ jahat, tapi kita harus mampu mengayomi mereka, sehingga mereka bisa bertahan hidup, toh juga kalau dirawat dir RSJ hanya butuh waktu 1 bulan mereka pasti akan sembuh,” ujarnya.

   Selain itu Plt Direktur RSJ juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera membangun pusat Rehabilitasi medis psikologis, untuk memberikan pelayanan pemulihan kepada pasien ODGJ yang telah sembuh.

  “Pasien ODGJ yang ada di  RSJ saat ini didomimasi oleh remaja dan juga orang dewasa dengan berbagai penyakit yang bervariasi. Kalau pasien yang ringan pastinya akan cepat sembuh tapi kalau yang sudah masuk stadium 4, memang butuh waktu yang cukup lama,” imbuhnya. (dil/rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya