Polisi menyita ratusan botol miras karena disinyalir pemilik toko melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali didampingi Kanit Opsnal Aiptu Dedes.
Kejadian ini terjadi di Jalan Baru Pasir III Kelurahan Angkasa Distrik Jayapura Utara, Sabtu (10/12) sore sekitar Pukul 16.30 WIT. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura Abdul Hafid Jusuf, S.Ag saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Diskusi Ilmiah Akhir Tahun 2022 mengatakan, berbicara tentang fiqih atau hukum Islam merupakan hal yang menarik. Apalagi di tengah berkembangnya sains dan teknologi. Ini menjadi tantangan serius buat kita semua. ''Dalam tafsir fiqih, perbedaan pendapat adalah yang biasa dan sudah terjadi sejak dulu,''ujarnya.
Kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan mobil pick up Mitsubishi L300 PA 8907 JB ringsek, setelah menghantam pohon. Beruntungnya pengemudi/sopir, Kevin Stevanus Purba (20) hanya mengalami luka robek di kepala dan sesak di dada akibat benturan.
Hal ini dikatakan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey dalam menghadiri kegiatan peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) yang diselenggarakan KPA Kota Jayapura dengan melaksanakan kegiatan Jalinan Tali Asih Nuansa Natal Bersama ODHIV yang berlangsung di Aula Biara Fransiskus APO, Jumat (9/12) kemarin.
Selain penyerahan tersangka juga barang bukti berupa 8 (delapan) buah ember Cat berukuran besar berisikan minuman keras lokal jenis Ballo, kemudian 3 (tiga) buah ember Cat Kosong berukuran besar, 1 (satu) buah ember kosong warna hitam, 4 (empat) buah Karung plastik bekas gula pasir warna hijau., 2 (dua) panci, 2 (dua) buah Kompor merk Hock, 2 (dua) bungkus Gula Pasir di dalam plastik Bening berukuran 1 Kg, 1 (satu) bungkus Fermipan berukuran 500 gram sisa pakai, 1 (satu) Gayung warna Kuning.
Kepastian pemanfaatan lokasi TPU Kristen ini, menyusul dengan Pemkot Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah membayarkan tahap pertama Taman Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Buper Waena, Distrik Heram, kepada pemilik tanah H.A.Mannang di Kantor BPKAD Kota Jayapura. Bahkan, telah dilakukan penandatanganan berita acara baik dengan para saksi, Kamis (8/12)
“Kita akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan stok harus tersedia, jika stoknya tidak ada akan digelar operasi pasar murah dan lainnya. Juga memastikan jangan ada yang main main atau melakukan penimbunan, sebab itu akan berhubungan dengan Satgas Pangan,” ucap Musa’ad kepada Cenderawasih Pos.
Kendati demikian kata Laduani, Pemerintah Provinsi Papua mengantisipasi lonjakan harga dan permintaan barang dengan akan melakukan operasi pasar, sekaligus turun lapangan untuk melakukan pengecekan langsung.
Nurhayati seorang penjual komoditi pertanian di Pasar Baru Youtefa menjelaskan, untuk bangunan permanen yang telah dibangun Pemerintah Kota Jayapura, tidak di bongkar, sementara bangunan-bangunan baru ditengah-tengah pasar dibongkar.