Monday, March 23, 2026
26.3 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KORUPSI

Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Disidangkan Pekan Depan

"Berdasarkan penetapan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Makassar, pada Rabu (26/7) diagendakan pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa Ricky Ham Pagawak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Kejari Merauke Kembali Limpahkan Dua Tersangka Korupsi

Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasipidsus Sugiyanto, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah surat dakwaan terhadap kedua tersangka telah dirampungkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bupati Mimika Nonaktif, Divonis Bebas

Hakim dalam putusannya menyatakan Eltinus Omaleng tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga hakim memerintahkan agar melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan hukum. Kemudian memberikan hak-hak terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabatnya.

Lukas Kembali Dilarikan ke RSPAD, Sidang Ditunda

Anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona menyatakan, dirinya dikontak Jaksa KPK lantaran Lukas harus segera dibawa ke Rumah Sakit Pusat Aangkatan Darat (RSPAD) akibat muntah-muntah, mual, pusing dan sudah dua hari tidak makan.

Tak Mau Makan dan Minum Obat, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

 "Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/7).

Lukas Enembe Kembali Masuk Rutan KPK

Ali menjelaskan pembantaran Lukas Enembe dicabut setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rettob

Adapun alasan majelis hakim menolak Eksepsi PH Rettob karena Perkara Tindak Pidana Korupsi yang didakwakan kepada kedua terdakwa (Rettob dan Silvia Herawati) telah diputuskan pada sidang sebelumnya.

KPK Pamerkan Uang Rp 81,9 M yang Disita dari Lukas Enembe

"KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp 81.628.693.000, uang senilai USD 5.100, dan uang senilai SGD 26.300," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

"Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe dan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan sela di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (26/6) kemarin.

KPK Tahan Mantan Kadis PUPR Pemprov Papua

”KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Saudara GOY. Untuk penahanan pertama selama 20 hari yang terhitung mulai tanggal 19 Juni hingga 8 Juli 2023,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Latest news

- Advertisement -spot_img