Tuesday, June 18, 2024
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KORUPSI

Divonis 6,5 Tahun, Mantan Sekda Mappi Banding

‘’Kami menyatakan banding atas putusan itu. Begitu juga terdakwa mengajukan banding,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi media ini, Jumat (10/2).

Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Turut Diperiksa KPK

Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, saat melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. Selain itu, untuk keperluan mandi pun, kliennya itu tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya.

Lukas Tak Pernah Tahu dengan Saksi Yang Dipanggil KPK

“Saya sudah diskusi dengan Lukas Enembe, bahwa saksi manapun baik dari pihak perusahaan, dinas di pemda dan lainnya. Klien kami tidak tahu  apa apa, ia tidak pernah berhubungan masalah proyek,” kata Pengacara Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/2).

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/1).

Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Mappi Divonis 6,5 Tahun

‘’Terdakwa mantan Sekda Mappi atas nama Ricky Bolang telah dijatuhi hukuman  selama 6 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Tipikor yang dibacakan pada sidang yang digelar Kamis kemarin,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi, Jumat (27/1).

Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD

Anggota Tim Hukum Advokasi Gubernur Papua (THAGP)  Roy Rening menerangkan, pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Koya pada 2022 lalu. Dikarenakan sakit, sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan.

Kuasa Hukum Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

Pengajuan pengalihan jenis penahanan dilakukan berdasarkan hasil diagnosa dokter dimana Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Ali Fikri: KPK Selalu Patuhi Prosedur dalam Menangani Suatu Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua. Terlebih, Lukas telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ragukan Kebenaran Video Saat Lukas Berada di RSPAD

Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.

Istri Tolak Tandatangan Persetujuan Tindakan Medis Terhadap Lukas Enembe

Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya  sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.

Latest news

- Advertisement -spot_img