Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Jeri A. Yudianto, yang juga sebagai salah satu Anggota Satgas Pasti, Papua. Jeri mengatakan, terkait dengan kasus Pinjol yang baru baru ini disidangkan di Pengadilan Jayapura. Pastinya sudah menjadi ranah hukum.
“Dinas Disperandagkop akan melakukan pengawasan kepada distributor ataupun ritel agar mereka tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga barang sesuai dengan kemauan mereka,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto, kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/12).