Kelimanya bisa dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz Berhasil melumpuhkan dua anggota KKB di Kabupaten Nabire yakni Toni Tabuni (24) dan Kais Tabuni (25). Keduanya diamankan di Kelurahan Siriwini Kabupaten Nabire, Selasa (29/3).
Warga dan aparat memang sempat cemas mengingat dua hari berselang ternyata ada bunyi tembakan di Bandara Kenyam. Pihak keamanan juga belum bisa memastikan dari kelompok mana dan apa tujuan dari tembakan di bandara ini. Namun setelah itu situasi daeah berangsur – angsur pulih.
Kejadian ini sempat ramai di kalangan Kepolisian mengingat kabar yang tersebar adalah terjadi pengibaran bintang kejora dan penyanderaan terhadap salah satu korban yakni Bripda Jason Ohee.
Melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/274/III/2022 tanggal 27 Maret 2022, Jenderal Andika memberikan penghargaan terakhir kepada dua petarung Korps Marinir itu. Senin (28/3) jenazah keduanya dilepas oleh sejumlah petinggi TNI di Papua.
“Kejadian 26 Maret lalu mengirim pesan kepada negara untuk lebih serius menangani kelompok sipil bersenjata di Papua, harus ada upaya nyata dan cepat,” kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Kantornya, Senin (28/3) kemarin.
Meski demikian aktivitas KKB di daerah tersebut belum surut. Hal ini dibuktikan dengan terdengarnya tembakan di Bandara Kenyam. Hanya pihak aparat keamanan belum bisa memastikan dari kelompok mana yang mengeluarkan tembakan ini.
Sebelumnya Egianus melepaskan tembakan dari senjata pelontar granat GLM alias Grenade Launcher. Ini termasuk senjata berat yang memang memiliki kekuatan menghancurkan. Diduga setelah menembak dari pelontar granat ini dilanjutkan dengan serangan lainnya hingga terjadi kontak tembak.
Buchtar Tabuni menilai, Kepolisian tidak menghargai privasi dirinya dan keluarganya saat mendatangi rumahnya ketika melakukan patroli di wilayah tersebut. Polisi menurutnya harus menghargai privasinya dengan meminta izin ketika ingin mengambil dokumentasi di lingkungan merahnya.
Kembalinya Alex Makabori ke pangkuan NKRI ditandai dengan pernyataan sikap, penyerahan barang - barang di antaranya dokumen-dokumen TPNPB, peluru hampa 20 butir dan baju loreng berpangkat jenderal bintang 3.