Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Pol Faisal Ramdani menjelaskan bahwa pengejaran SM sejatinya dipersiapkan selama 2 Minggu. Ini mulai persiapan hingga dilakukan penggrebekan. Lalu ada 4 titik yang digrebek namun dari empat lokasi ini tak satupun anggota KKB yang berhasil diamankan.
Dari penggrebekan ini aparat berhasil menemukan 1 buah senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol dan 1 buah pistol korek api merk P, juga 1 buah rompi warna loreng berserta puluhan barang bukti lainya termasuk bendera Bintang Kejora berukuran 25 cm x 15 cm.
Kapolda Papua mengatakan akan berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz dan TNI untuk membantu penangkapan terhadap pelaku penyanderaan dan juga untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut.
“Kami kami tegaskan bahwa TNI tidak ada permusuhan dengan kelompok bersenjata. Jadi kita ajak mereka bersama-sama membangunan daerah agar masyarakat bisa merasakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraannya,” tambah Izak.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, M. Han mengatakan kepada Satgas Yonif RK 751/VJS yang akan bertugas di wilayah Kabupaten Nduga, jika kalian diserang maka harus memberikan perlawanan penuh yang dimiliki, tidak boleh ragu-ragu.
"Saya harap pemerintah Indonesia segera menunjuk negara luar sebagai mediator pembebasan Pilot Susi Air, ini langkah yang tepat kita bangun," ujar Thomas Ch. Syufi selaku Koordinator Papuan Observatory for Human Rights (POHR) saat ditemui wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (13/6).
Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak sekaligus Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura (DPC Peradi SAI) Dr. Anthon Raharusun, SH.MH menyampaikan, kucuran dana Otsus di Papua tidak mampu menghentikan konflik bersenjata antara KKB atau OPM dengan TNI-Polri.
“Pagi ini rekan sejawat kita telah dibawa ke Sorong setelah mendapat ancaman dari KKB. Terima kasih kami ucapkan kepada pemda dan aparat setempat yang dengan sigap membantu evakuasi,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes drg. Arianti Anaya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui KBO Reskrim Ipda Marcel Rumambi menyatakan terkait dengan kasus kepemilikan Amunisi sebanyak 77 butir, ada tiga tersangka yang diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti antara lain IK alias Lucu, PW alias Muka Lapar, dan GT ketiganya telah diamankan pada 7 Februari 2023.
Yarangga berpendapat bahwa supaya sang pilot bisa dibebaskan maka masing-masing pihak harus saling menerima permintaan. Pihak yang hendak membebaskan dan menahan pilot harus saling menerima permintaan. Yang menahan pilot minta dialog.