Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Kombes Bayu mengatakan diduga uang itu diduga akan dipakai untuk membeli senjata api di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. "Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," ujar Bayu. "Saat ini ketiganya beserta barang bukti masih terus diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai," katanya.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung.
Kedatangannya dikawal ketat oleh Satgas Ops Damai Cartenz (ODC)-2024 setelah sebelumnya diterbangkan dari Timika. Seperti diketahui sebelumnya penangkapan KKB Jemmy Magai Yogi dilakukan pada Rabu, (16/10) lalu, sekira pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai, Papua Pegunungan.
"Tim kami mendapat informasi adanya pengiriman amunisi yang diduga dibawa oleh Jemmy Magai Yogi, Panglima Kasad Divisi II Paniai. Kami kemudian melakukan pencegatan di wilayah Dogiyai dan berhasil menangkap tersangka bersama dengan sembilan orang lainnya," ujar Brigjen Pol Faizal.
Wakapolda Papua, Brigjen Faizal jelaskan bahwa akhir-akhir ini, Undius Kogoya sedang menaikan misinya. Sementara itu kelompok yang sedang merapat adalah kelompok Sabinus Waker dan Aibon. "Jadi, di Intan Jaya ini ada tiga kelompok ini yang aktif namun ada dua yang kelompok besar yakni Undius dan kelompok Waker," jelas Faizal.
Dalam agenda tersebut terjadi miss komunikasi antara panitia pelaksana dengan KKB basis Sinak yang juga memonitor kegiatan tersebut sehingga terjadi keributan saling lempar batu. Dari ketegangan tersebut jatuh korban antar kedua pihak. Ada beberapa orang yang terkena lemparan batu dari dua kelompok," jelas I Noman dalam pers rilisnya
Atas kejadian tersebut kata Jubir TPNPB, Sebby Sembom, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta Presiden Indonesia, Panglima TNI dan jajarannya untuk segera bebaskan Alex Sondegau tanpa syarat dan segera mengecek kinerja TNI di Papua karena telah melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap Alex Sondegau.
Usai ditangkap, polisi langsung mengecek rekam jejak keduanya. Hasilnya, baik Alison maupun Yotenus diketahui adalah pemain lama yang sempat aktif pada tahun 2022 lalu kemudian menghilang. Keduanya memiliki catatan kelam terkait aksi kekerasan bersenjata dan dibalik keduanya ada nama Bumi Walo yang menjadi satu aktor penting lainnya. Bumi hingga kini masih buron.Â
Isu itu muncul bermula kepala Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan, pada Senin (30/9) dimana Frits meminta para Paslon kepala daerah di Tanah Papua tidak melibatkan KSB yang berpotensi melakukan kekerasan dalam pesta demokrasi mendatang