Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

HUTAN

Tokoh Papua ini Langsung Telepon Gubernur, Usai Tahu Mangrove Dirusak

Rasa simpati dan peduli juga muncul dari satu tokoh Papua, Barnabas Suebu. Mantan Gubernur Papua ini memberikan dukungan moril agar pemerintah maupun penyidik bisa memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perusak lingkungan.

Pegiat Lingkungan Sebut Sudah Sesuai Harapan, Negara Jangan Kalah

  ”Kami pikir ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua. Ini bisa menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat umum bahwa meski memiliki banyak uang maupun jabatan yang strategis namun bukan berarti bisa melakukan seenaknya terhadap hutan atau kawasan tertentu,” beber Petronela Merauje, satu tokoh perempuan di Kampung Engros, Jumat (21/7).

Perusak Lahan Mangrove Jadi Tersangka

"Sebanyak 19 orang saksi telah telah dipanggil terkait kasus ini. Para saksi ini terdiri dari  11 orang sopir truk, pemilik timbunan,  pemilik escavator, pengawas lapangan, pemilik lokasi timbunan dan 4 petugas kehutanan," ujarnya pada konferensi pers penananganan kasus penimbunan TWA Teluk Youtefa di Waena, Jumat (21/7) kemarin.

Diduga Pemilik Lahan Mangrove Palsukan Sertifikat

Dari hasil rapat koordinasi bersama yang dilakukan di kantor Pemkot Jayapura, Kamis (20/7),  terungkap bahwa sertifikat yang ditunjukkan oleh pihak pemilik lahan itu  tidak memiliki nomor seri di BPN Jayapura.  Itu artinya ada indikasi sertifikat itu bodong alias palsu.

Orang Eropa Tanam Mangrove di Papua, di Jayapura Hutannya Malah Dirusak

Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan alam, membuat banyak hutan bahkan kawasan konservasi dirambah dan dirusak dengan alasan berbagai kepentingan.

LMA  Minta Kasus Intimidasi Wartawan Diseriusi

   “Kan sama-sama dilindungi, aparat menjalankan tugasnya mengamankan dan wartawan juga menjalankan tugasnya meliput. Semua ada undang-undang yang mengatur. Jadi tidak bisa merasa lebih hebat atau bisa seenaknya menekan pihak-pihak lain,” cecar George Awi pada wawancara, Jumat (14/7).

Bukan Masalah Kepemilikan, Tapi Soal Alih Fungsi Lahan

Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup beserta jajarannya menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang melakukan kegiatan pembangunan di atas lahan mangrove itu merupakan   perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum.  Terutama terkait dengan tata kelola kawasan Taman wisata alam.

Siapapun yang Terlibat Harus Diproses Hukum

"Siapapun yang terlibat, oknum siapapun yang terlibat, dari institusi manapun, dalam kepentingan penimbunan itu, harus diproses hukum," tegas Dr. Frans Pekey, M.Si, Jumat (14/7).

Kapolda Perintahkan Tarik Dan Periksa

Kapolda tak ingin  dengan keberadaan beberapa oknum anggota brimob di lokasi akhirnya disalahartikan oleh masyarakat dengan menganggap ada beking yang dilakukan. “Saya sudah perintahkan untuk yang ada di lokasi ditarik semua dan diperiksa dulu,” kata Kapolda di ruang kerjanya, Jumat (14/7).

Mengapa Sejak Awal Penimbunan Tidak Dihentikan?

“Saya pikir ini di depan mata dan bukan di pedalaman pegunugan. Jangan loading terlalu lambat, bila ada yang memposting di media sosial untuk harus ada segera ada tindakan, bukan duduk manis di balik meja dan menunggu,” tegas Gobay. 

Latest news

- Advertisement -spot_img