Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menuntut terdakwa selama 5 tahun penjara denda sebesar Rp 100 juta subsidair selama 90 bulan ditambah uang pengganti sebesar Rp
Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menatap tajam ke arah para peserta pelatihan. Baginya, program kemandirian ini adalah napas baru dalam proses reintegrasi sosial. Ia tak ingin mereka bebas hanya dengan membawa status "ma