Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert Betaubun menjelaskan, berdasarkan pengumuman tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga kontrak Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang dinyatakan memenuhi kriteria, alokasi kebutuhan formasi khusus Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura adalah sebanyak 1.200 orang.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan jika untuk pegawai honorer k2 di Pemda Jayawijaya itu seluruhnya berjumlah 600 orang dari jumlah itu sudah ada 400 orang yang bisa mengikuti pelaksanaan CAT, sedangkan yang 200san masih melakukan perbaikan berkas-berkasnya lagi sehingga ini yang membuat pemerintah harus menunggu.
PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.
Menanggapi hal ini pejabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat ini tentunya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah di bawahnya. Karena itu dia memastikan apapun aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, maka wajib untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Jayapura akan mengumumkan data nama-nama tenaga kontrak kategori 2 (K2) yang sebelumnya diverifikasi dan divalidasi di tingkat pusat untuk selanjutnya diangkat menjadi CPNS melalui formasi khusus Papua.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan kemarin sudah ada permintaan penambahan anggaran dari BKD untuk melakukan test CAT dan pemerintah sudah menganggarkan itu ke APBD Perubahan ke BKD agar bisa melakukan test tersebut secepatnya oleh karena itu pihaknya ingin mengecek kembali persiapannya.
Dijelaskan, guru honorer jangan mau kalah dengan guru PNS dan P3K. Guru honorer harus semangat dalam belajar menambah ilmu dan wawasan, serta bisa meningkatkan kompetensi, kemampuan dan profesionalisme kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan, S.H, mengungkapkan bahwa 599 honorer yang telah dinyatakan lulus administrasi tersebut untuk segera merapat ke Kota untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Sebanyak 150 tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Pratama Supiori, Kamis ( 5/10 ) siang sekitar pukul 10.30 WIT melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan dengan meninggalkan ruang kerja dan turun ke jalan, berkumpul di depan RSUD, di ruas jalan umum Marsram – Korido.
Sebelum mendatangi Kantor Gubernur Papua, para Nakes tersebut berkumpul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura menuntut persamaan hak”