Pasca gempa berulang yang menggoyang Kota Jayapura dan sekitarnya awal Januari kemarin ikut memberi dampak pada bangunan gedung baru DPR Papua. Ada sejumlah dinding maupun lantai yang retak.
Pendapat Akhir Gubernur Papua pada penutupan sidang Paripurna DPRP terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) non APBD tahun 2022 digelar Kantor DPR, Jumat (16/12).
Koordinator Guru P3K Fellisia Roswita menyampaikan, alasan mengadu ke DPRP lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji-red) yang belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Sidang Pleno berlangsung di ruang sidang utama Majelis Rakyat Papua, dipimpin langsung oleh Timotius Murib Ketua MPR dan Yoel Luiz Mulait Wakil Ketua I MRP dan dihadiri pimpinan Pokja Agama, Perempuan dan Adat, Selasa (6/12/) pagi.
Adapun kendalanya kata Jeri yakni semakin maraknya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah provinsi Papua, proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan Undang undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, yang juknis hak dan kewajibannya diatur dengan melalui PMK 61/PMK.03/202.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Thomas Sondegau balik menyindir bahwa pernyataan tersebut dianggap salah kaprah dan ia meminta bupati melihat ke belakang soal apa yang sudah pemerintah provinsi berikan untuk Biak.
Ia menjelaskan, pihaknya sangat mendesak dan mengharapkan Biro Hukum Setda Gubernur Provinsi Papua tidak bersantai. "Serius dalam menyusun serta membuat dokumen tersebut, kami kemarin baru selesai berjumpa dengan Bapak John Gobai ketua Fraksi Otsus, Biro Hukum diminta mempercepat penyusunan Perdasi Pertambangan Rakyat," tegasnya.
Dijelaskan bahwa meski proyek tersebut sudah dilaksanakan pihanya akan menyerahkan semua ke provinsi yang baru sebab di provinsi tersebut sudah ada dana infrastruktur dan mendapat dana Otsus yang juga nilainya tak jauh berbeda dengan Provinsi Papua.
Dari angka ini dikatakan pemerintah sudah menggunakan silpa Rp 191 miliar dan menggunakan dana cadangan Rp 400 miliar lebih. “Kami menganggap ini kesalahan yang dibuat Menteri Keuangan yang dengan seenaknya membagi dana transfer daerah,” kata Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw kepada wartawan usai kegiatan, Rabu (30/11).
APBD Papua tahun 2023 mengalami penurunan drastis. Sementara ada banyak tanggungjawab dari berbagai sektor yang harus diselesaikan dan didukung dengan anggaran. Parahnya lagi dengan adanya tiga Daerah Otonomi Baru ini justru sistem penganggarannya masih harus menyusu pada provinsi induk yakni Papua.