Meski demikian posisi dari pimpinan komisi maupun kelengkapan dewan lainnya diyakini bisa mempengaruhi sebuah keputusan pada internal dewan. Dari reposisi AKD semester kedua tahun 2022 ini tak banyak perubahan atau bisa dibilang hanya 60 persen dilakukan pergantian, selebihnya masih ditempati oleh wajah – wajah lama.
"Dalam hal pengakuan masyarakat adat pemerintah harus cukup mencatat dan meregister kesatuan masyarakat adat yang ada dan telah jelas keberadaan wilayah adatnya bukan frasa, mengecek keberadaan, masih ada atau tidaknya masyarakat adat," katanya di kediamanya Abepura, Kamis (27/10).
Para pimpinan DPRP sebelumnya melihat proses ini tidak akan serumit ini, namun ternyata harus molor. Bahkan kemungkinan pekan depan barulah ada penentuan. Ini tak lepas dari adanya protes atau ketidaksepahaman dan masih ngotot-ngototan terkait nama maupun aturan main.
Nah persoalan jalannya Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu tak lepas dari penganggaran yang cukup. Pemerintah provinsi memiliki kewajiban untuk mendampingi setidaknya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
Anggota Komisi IV, Thomas Sondegau yang melihat ini langsung menginterupsi meminta pimpinan sidang, Edoardus Kaize untuk meminta Nasdem segera membacakan nama yang akan dirolling.
Ia mengatakan bahwa belum terlaksananya sidang APBD Perubahan tahun 2022 tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, dan pimpinan DPRP harus bertangungjawab atas hal ini.
Karenanya pihaknya meminta eksekutif merevisi kembali rancangan perdasus yang sudah dikirimkan kepada DPRP dan hanya menyiapkan pemilihan untuk wilayah Papua induk saja.
“Tak ada perpecahan, kami tetap solid dan sama – sama. Berbeda pendapat itu biasa tapi kami tidak terpecah. DPRP akan tetap konsisten memperjuangkan hak rakyat. Tak ada kepentingan kelompok maupun parpol disini,” tegas Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw usai rapat.
Apabila lewat ketentuan tersebut maka (APBD-P) tidak dapat dibahas dan ditetapkan bersama-sama sebagai Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang (APBD-P) TA 2022, namun hanya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Ini belum lagi kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw anggaran yang diusulkan termasuk besar yakni Rp 50 miliar. Ia khawatir jika tetap dipaksakan maka hasilnya tidak akan maksimal.