Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua Yohanis Walilo mengatakan tahun ini merupakan masa transisi Pemprov Papua pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan di tambah adanya pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Pemanfaatan Anjungan Papua di TMII dalam pengelolaan budaya Papua Pegunungan.
Hal ini disampaikan Plt. Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo kepada wartawan belum lama ini. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah yang minim menuntut pengaturan yang efisien terhadap pengunaan dana yang tersedia di setiap perangkat daerah.
Hal ini seiring dengan anggaran yang menurun pasca adanya daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 22 miliar. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.
Sebab mengacu pada Peraturan Bawaslu, (Perbawaslu) bahwa Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus sengketa proses Pemilu paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterimanya permohonan.
PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando, Wanggai, S.IP, M.A.P menyatakan saat ini Provinsi Papua Pegunungan memasuki babak baru lantaran telah melengkapi struktur organissi dari MRP Pegunungan yang merupakan sebuah lembaga representasi kultural, lembaga yang menjadi simbol, roh bagi Otsus.
Hal itu disebabkan karena pemetaan wilayah PTFI masuk dalam Zona wilayah Papua Tengah. Sehingga pajak penghasilan dari PTFI diberikan kepada pemerintah daerah Papua Tengah. Karena itu, harus mulai melirik potensi lain yang bisa digali untuk menjadi sumber PAD bagi Pemprov Papua.
Ketua PHRI Papua, Abdul Rajab mengatakan, penurunan okupansi hotel di Provinsi Papua mengalami penurunan semenjak adanya DOB, meski disisi lain bagus untuk pengembangan daerah lainnya.
Elyas menyebut, di Provinsi Papua, investasi bergerak di bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Ia pun tak memungkiri bahwa pasca DOB, sumber daya alam yang bisa dikelola provinsi induk berkurang.
"Sudah ada tiga laporan masuk, namun kami belum melakukan pemantauan karena laporan itu masih bersifat lisan, tapi informasi yang kami peroleh, dari tiga laporan itu, kasusnya sedang disidangkan di PTUN Jayapura," ungkapnya, Kamis (18/1).