Aksi demo ini menyuarakan bentuk protes terhadap bentuk kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhdap warga sipil yang videonya belakanya ini ramai diperbincangkan. Pasalnya ada bentuk penyiksaan yang dilakukan beberapa oknum TNI terhadap satu pria yang dimasukkan ke dalam drum berisi air.
Hanya saja disini Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kembali menegaskan bahwa jika ingin menyampaikan protes lewat aksi demo maka dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan. Tidak berlaku semaunya dan akhirnya muncul perbuatan melawan hukum dan dilakukan penegakan hukum lagi.
Aksi demo ini dimulai dengan melakukan longmarch dari Lapangan Monumen Kapsul Waktu menuju Kantor MRPS dengan membawa sebuah spanduk bertuliskan Ikatan Pedagang mama-mama asli Papua, pemerintah tidak boleh serampangan terkait pasar untuk mama asli Papua.
‘’Kedepan anak-anak asli Papua, harus siap bersaing. Tapi mau tidak mau harus ada kebijakan yang berpihak kepada orang asli Papua. Nah, kebijakan ini harus dikawal dari awal. Bukan sesudah Pemilu selesia baru kita melakukan protes, melakukan ini dan itu. Tapi harus dari awal diatur,’’ kata Romanus Mbaraka yang juga sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Papua Selatan itu.
Kedatangan mereka di Kantor Gubernur menuntut SK CASN bulan Februari, termasuk meminta kejelasan SK dan kepastian waktu pendistribusian CASN usia 35 tahun keatas ke tiga DOB.
Sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dibawa dan dibentangkan dalam aksi tersebut, diantaranya kembalikan hak politik kami OAP, OAP stop jual harga diri OAP, DKPP Ketua, Komisioner Bawaslu di 4 kabupaten Papua Selatan, Partai Politik harus prioritaskan OAP dan sebagainya.
Kapolres didampingi Wakapolres, para Kasat dan Kapolsek Merauke kota serta ratusan personel Polres Merauke dan personil Brimob Merauke. Aksi demo damai dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Lintas Orang asli Papua Propinsi Papua Selatan dengan jumlah massa sekitar 300 orang.
Dalam orasinya Korlab Aksi, Jhordi Darun E Weya menyatakan aksi itu terjadi karena menduga PPD Heram melakukan manipulatif suara caleg dan partai politik. Sehingga mereka menuntut PPD distrik Heram untuk mengembalikan suara Caleg dan perangkingan partai sesuai dengan rekapitulasi bersama saksi dan Panwas Distrik di Hotel Horison Padang Bulan.
Satu baliho lainnya bertuliskan, “Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Lama kembalikan perolehan suara caleg Bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada caleg lain”.
Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Daerah (KPUD) Mimika untuk segera mengembalikan suara Partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) 5, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah yang awalnya 2.388 saat pleno distrik hilang di pleno KPUD Kabupaten Mimika.