Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan pihaknya telah mengintruksikan kepada 328 kepala kampung melalui edaran Bupati jika dalam penggunaan dana desa itu perlu untuk melihat petani –petani yang produktif di kampung maupun juga dengan keagamaan.
Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan. Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal. Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan.
“Hari ini kami baru saja menyelesaikan dua, Kampung Koso dan Skuw Mabo Bertambah menjadi 10 kampung yang telah menyalurkan anggaran dana desa tahun 2023 tahap dua," kata Makzi Atanay, Sabtu (21/7).
“Saya ingatkan kembali agar penggunaan dana desa itu sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, jangan gunakan diluar itu, saya tidak mau ada kepala kampung yang dipproses hukum karena penggunaan dana desa tidak sesuai regulasi,” ungkapnya, Selasa (6/6) kemarin.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi mengingatkan kepada kepala kampung untuk menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, kalau dulunya dana itu digunakan tidak tepat sasaran, maka tahun ini harus lebih baik, karena aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk penggunaan dana tersebut sangat mengikat.
Menurut Azwar Anas, selama itu, banyak perjalanan dinas yang dilakukan aparat pemerintah, namun tidak berdampak signifikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, progam perjalanana ini ini sebenarnya bisa banyak dipangkas, karena tidak berdampak kepada masyarakat.
Pejabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi berharap, kepala-kepala kampung yang saat ini sedang menjabat supaya benar-benar menggunakan dan mengelola dana kampung sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan melalui musyawarah di tingkat kampung.
Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Bidang Investigasi perwakilan BPKP Provinsi Papua, Mujianto mengaku, BPKP menemukan banyak indikasi penyalahgunaan Dana Desa di Papua.
“Untuk tahun ini kami sangat terbatas dalam pengelolaan anggaran karena sudah terbagi dalam 3 Daerah Otonomi Baru. Dulu leluasa tapi saat ini cukup kesulitan sehingga jika terjadi musibah, pihak BPBD hanya bisa melakukan penanganan semampunya,” kata Willem Manderi di kantornya belum lama ini.