Hal ini setelah dilakukan perbaikan dan penyesuaian pada laporan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) yang telah final dan diterima oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada
“Kami sangat meyakini seperti apa kondisi fiskal di masing-masing Kabupaten/Kota di Papua. Kami sadari itu, terlebih dalam melihat kondisi efisiensi anggaran ini. PSU tahun 2025 memang sudah hampir tidak ada anggaran yan
Menurut Gunadi, pihaknya telah memastikan bahwa penyajian laporan keuangan sudah sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Standar Pengendalian Intern (SPI), serta pelaksanaan program kegiatan mengikuti prose
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai menjelaskan untuk penerima Dana Otsus tahun ini besarannya sama dengan tahun 2024 lalu.
Terkait dengan pembayaran THR di lingkungan Kabupaten Jayapura, dari 54 OPD termasuk Distrik, baru 13 OPD yang sudah dibayarkan. Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan terkait dengan pembayaran THR sebagian sudah dilakukan.
“Pemotongan anggaran di Biak mencapai 111 miliar lebih, itu sangat terasa. Apalagi kita memang menghadapi defisit APBD sekitar 42 miliar rupiah, yang merupakan defisit terbesar selama ini. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita terima dan kita tindak lanjuti dengan serius,” ungkap Gunadi.
Dedi mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada beberapa wajib pajak yang berhasil melaporkan SPT Tahunan, masih ada yang terkendala, terutama dalam mengakses DJP Online. "Walaupun kita ketika asistensi di Birokrasi beberapa sudah ada yang lapor SPT Tahunan, ada yang terkendala, karena belum mampu melaporkan SPT Tahunan secara mandiri lewat DJP Online," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri sebesar Rp 34 miliar lebih. Dengan rincian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 8.052 jiwa yang membutuhkan anggaran Rp 34 miliar lebih dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 128 jiwa yang anggarannya Rp 41 juta.
‘’Menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon,’’ kata Hakim Tunggal I Made Bayu Gautama Suadi Putra, Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang menyidangkan perkara tersebut dengan panitera pembantu MR Pahala Hutagalung saat membacakan amar putusan. Dengan ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan tersangka tersebut, maka penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus pelanggaran ITE atas ilegal akses terhadap SIPD APBD Boven Digoel 2025 dinyatakan sah.