Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya. Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika. Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.
‘’Tapi jumlahnya berapa yang bisa dilelang itu tergantung dari penilaian KPKNL perwakilan Provinsi Papua. Tapi, kemungkinan sampai 20 unit tergantung berapa kesiapan mereka untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut,’’ kata Elias Mithe menjawab pertanyaan media ini, belum lama ini.
Yonathan mengayakan, dirinya akan siap bila telah ada surat pemberitahuan terkait dengan jadwal agenda tersebut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Sebab menurut Kapisa, untuk belanja pegawai diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang bebas dan juga menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk TPP. “Puji Tuhan untuk hak-hak pegawai masih dalam konteks yang normal, bagian ini yang saya mau pastikan,” ucapnya.
Kedua tersangka kata Kapolres disangkakan tindak pidana berupa akses ilegal dan manipulasi dokumen yang diatur pada Pasal 35 atau Pasal 32 Ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada tanggal 22 Januari tahun 2025 di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI Kabupaten Boven Digoel dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara denda maksimal Rp 12 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai menjelaskan bahwa Pemkot mendapat peringkat pertama pada kategori Pemohon Lelang Non Eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik.
Dikatakan, Dinas pendidikan mengelola anggaran yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Meski tidak merincikan angka pasti dari total anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, namun kata Marthen hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang disebut Mandatoy Spending.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, Selasa (4/2) menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan tunjangan beras dapat diberikan dalam bentuk uang, pemerintah daerah masih mempertahankan pemberian beras secara fisik. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi sebagian pegawai yang lebih memilih menerima jatah beras daripada uang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, mengungkapkan bahwa beasiswa SUP Papua merupakan program strategis yang akan berakhir pada tahun 2026. Program ini masih berjalan selama dua tahun ke depan dan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan anggaran daerah.