Kedua tersangka kata Kapolres disangkakan tindak pidana berupa akses ilegal dan manipulasi dokumen yang diatur pada Pasal 35 atau Pasal 32 Ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada tanggal 22 Januari tahun 2025 di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI Kabupaten Boven Digoel dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara denda maksimal Rp 12 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai menjelaskan bahwa Pemkot mendapat peringkat pertama pada kategori Pemohon Lelang Non Eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik.
Dikatakan, Dinas pendidikan mengelola anggaran yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Meski tidak merincikan angka pasti dari total anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, namun kata Marthen hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang disebut Mandatoy Spending.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, Selasa (4/2) menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan tunjangan beras dapat diberikan dalam bentuk uang, pemerintah daerah masih mempertahankan pemberian beras secara fisik. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi sebagian pegawai yang lebih memilih menerima jatah beras daripada uang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, mengungkapkan bahwa beasiswa SUP Papua merupakan program strategis yang akan berakhir pada tahun 2026. Program ini masih berjalan selama dua tahun ke depan dan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan anggaran daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa setelah APBD dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRK melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan sesuai catatan yang diberikan oleh tim evaluasi provinsi.
Menurutnya, dari sejumlah OPD yang ada, tiga dinas dengan penyaluran yang paling banyak dibandingkan dengan dinas-dinas yang lainnya. "OPD penerimaan yang paling dominan adalah PU, Pendidikan dan kesehatan, tiga OPD ini menjadi skala prioritas karena berkaitan dengan layanan pokok publik," ungkapnya.
Adapun kebijakan daerah yang dimaksud, masing-masing OPD harus menyerahkan laporan aset dan persediaan, karena dua hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah diawal tahun untuk membuat laporan keuangan. "Jika dua hal ini sudah diserahkan, maka OPD bisa langsung mengambil UP tersebut," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait didampingi Plt Sekda, Evert N Merauje l, juga turut dihadiri oleh KPP Pratama Jayapura, dan Kanwil DJP Bidang Perbendaharaan Dini Mariani selaku pemateri dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Menurut kami, selama pengelolaannya masih bersifat normatif dalam hal ini dikelola pemerintah, maka dia tidak bisa profesional,” kata Alexander. Alex menyebut aset Pemprov kebanyakan berada di wilayah Jayapura, seperti eks venue PON dan tanah yang belum dikelola secara maksimal.