Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta hingga kini pihaknya terus melakukan pengawalan maksimal ditiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Salah satu cara mencegah kecurangan tersebut, imbuh Yofrey Piryamta, adalah dengan memperbolehkan masyarakat untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Pasalnya dikatakan pada masa-masa krusial dalam Pemilu terjadi saat proses pleno penghitungan suara di tingkat distrik atau kecamatan. Pada titik inilah persoalan perselisian suara ataupun yang biasa disebut pengelembungan suara pemilu bisa terjadi.
Pjs Bupati Yalimo Hasuka Hisage, SPD.MPD menghimbau kepada masyarakat di lima Distrik se-Kabupaten Yalimo bergandengan tangan bersatu dalam melaksanakan pemilukada inbi aman, tertib dan terkendali untuk mensukseskan pemilukada serentak di tahun 2024 ini.
Selaku Inspektur Upacara Pj. Wali Kota Jayapura, L. Christian Sohilait, dalam amanatnya menyampaikan, seluruh masyarakat yang ada di Kota Jayapura harus dipastikan untuk menggunakan hak suaranya atau mencoblos pada, 27 November 2024 mendatang sehingga jumlah pemilih di Kota Jayapura dapat meningkat.
Dia juga berharap masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu agar segera membuat laporan ke Bawaslu Keerom. “Harapan kami setiap masyarakat kalau menemukan pelanggaran Pemilu datang dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Papua telah melayangkan rekomendasi ke BKN terkait dugaan kasus tersebut. Rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian atas laporan dugaan netralitas Pj Wali Kota Jayapura yang telah dilakukan Bawaslu Papua.
Debat pamungkas ini mengangkat beberapa tema, mulai dari kesetaraan gender, isu pendidikan, isu pasar, isu PAD hingga terkait Persipura. Meski terkait Persipura ini sempat memunculkan pertanyaan karena dianggap sebagai pertanyaan setingan namun semua paslon berhasil memberikan pertanyaan dan jawaban secara bergantian.
Kalaupun ada APK yang terlihat rusak, lanjut Agustinus Mahuze kemungkinan disebabkan oleh faktor alam, berupa angin kencang. Karena jika ada APK yang diduga dirusak, maka perlu pembuktian. ‘’Sehingga kami nilai bahwa sejak kampanye Pilkada dimulai sampai hari ini masih berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan,’’ katanya.
Mirisnya perusakan ini justru terjadi pada zonasi atau titik yang ditetapkan KPU, seperti di Batas Kota Kayapura di Distrik Heram, Lapangan Trikora Distrik Abepura, seputar Lapangan PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Lapangan Mandala Distrik Jayapura Utara dan Pertigaan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Ketua Bawaslu, Frans Rumsarwir mengatakan rakor tersebut bertujuan mensosialisasikan tugas dan fungsi Panwas saat memantau pelaksanaan Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang.