Dari 9 fraksi yang ada nampaknya semua ikut mengkhawatirkan soal minimnya dana yang akan dikelola oleh Pemprov Papua. Bayangkan saja dari angka yang pernah menyentuh Rp 16 triliun kini terjun bebas menjadi Rp 2,6 triliun.
Hermanus mengungkapkan, realisasi penyerapan APBD 2023 ini sudah mencapai lebih dari 80 persen."Terakhir sudah lebih 80 persen, mungkin bulan November ini bisa capai 90 persen. Kami harap sampai bulan Desember bisa terserap anggaran 100 persen dan tinggal menunggu laporan masing-masing OPD,”ungkapnya, Jumat (17/11).
Pasalnya Yunus khawatir jika diserahkan pada Desember maka pembahasan akan terburu – buru dan diyakini tidak maksimal. “Kami masih menunggu RAPBD induk 2024 yang harus segera diajukan oleh eksekutif ke DPR. Kami minta diserahkan bulan ini sehingga tak terkesan buru – buru dan ada waktu dan ruang untuk anggota DPR melihat lebih jauh isi RAPBD induk,” kata Yunus Wonda di kantor DPRP belum lama ini.
Penyampaian materi RAPBD 2024 ini, kata Politisi dari Partai Nasdem ini agar pembahasandapat tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional. Apalagi, di tahun 2023 ini merupakan tahun politik dengan tingkat kesibukan masing-masing cukup padat.
"Rencananya di APBD Perubahan 2023, kami sudah siap menggunakan kartu kredit di tiga instansi yang menjadi pilot project yaitu BPKAD, Inspektorat dan PUPR," kata Dessy Yanti Wanggai, Selasa (31/10).
Menurutnya, dana Rp 7,2 triliun itu, sangat kecil untuk mendorong pemenuhan pembiayaan rutin untuk di Papua Induk. Apalagi harus dibagikan ke Daerah Otonomi yang tentunya akan semakin mengalami defisit secara besar besaran.
Hal itu disampaikan Ridwan pada kegiatan bimbingan teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), serta monitoring dan evaluasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023, di Kantor Gubernur Papua, Senin (23/10)
‘’Lewat APBD Perubahan 2023, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP kepada media ini ditemui di Kantornya, Jalan Martadinata Merauke, Jumat (20/10/2023.
Menanggapi pertanyaan Cenderwasih Pos mengenai sebab musabab lambatnya penyerapan anggaran ini, menurut Frans Pekey, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Namun yang paling disoroti adanya ketidakpatuhan dari pihak ketiga dalam menagih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain menetapkan Perubahan APBD 2023, DPR Kabupaten Boven Digoel juga menetapkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (2005-2025) dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Boven Digoel.