Rekianus mengungkapkan, ke-2 kapal yang ditangkap dan ditahan oleh Otoritas Austalia tersebut adalah KM Nurlaila dan KM Ikhsan Jaya. Dimana, Nahkoda dan ABK dari kedua kapal tersebut juga ditahan oleh pemerintah Australia. Untuk KM Nurlaila sebanyak 7 Nahkoda dan ABK sedangkan KM Ihsan Jaya sebanyak 8 orang. Â