Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapal yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. Kapal tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan.Â
Rekianus mengungkapkan, ke-2 kapal yang ditangkap dan ditahan oleh Otoritas Austalia tersebut adalah KM Nurlaila dan KM Ikhsan Jaya. Dimana, Nahkoda dan ABK dari kedua kapal tersebut juga ditahan oleh pemerintah Australia. Untuk KM Nurlaila sebanyak 7 Nahkoda dan ABK sedangkan KM Ihsan Jaya sebanyak 8 orang. Â