Kronologi kejadiannya, ungkap KBO Iptu Purwantoro, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha M3 tanpa TNKB yang dikendarai oleh korban yang dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah Selatan ke Utara atau dari arah Blorep menuju Kelapa Lima Kondap Merauke.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakandata yang ada nantinya akan dilakukan pengecekan kembali secara rill apakah benar atau tidak, sehingga untuk data itu diminta by name dan by addres, dalam penyaluran ini penting sekali dari sisi data yang disediakan agar penyaluran bantuan yang dilakukan pemerintah tepat sasaran pada yang membutuhkan.
Kapolsek menjelaskan, pada Selasa pagi pihaknya telah memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk mediasi dan membahas terkait pembayaran denda adat tersebut yang sudah dinanti sejak beberapa tahun lalu. Pihak yang membayar kata Limbong sudah bersepakat untuk mengumpulkan dana.Â
 Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK membenarkan pria mabuk yang membawa parang dan melakukan pengrusakan tersebut diproses hukum untuk memberi efek jerah kepada warga agar tidak sembarangan membawa alat tajam dan mengancam orang.
Karena itu dia meminta dan mengingatkan masyarakat di Kota Jayapura supaya waspada dengan terus menghindarinya, salah satunya menggunakan masker terutama bagi mereka yang sudah terkena penyakit tersebut.
  Kepala Kantor POS Cabang Jayapura Kusnadi di Jayapura Jumat, mengatakan penyaluran bansos tahap satu mencapai 96 persen, tapi masih 13.000 calon penerima yang belum mengambil, tersebar di empat kabupaten dan kota yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi.
Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko ditemui disela-sela pemulangan itu mengungkapkan, pemulangan ini dilakukan karena banjir yang sempat sempat merendam rumah warga tersebut sudah surut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada tanggal 8 April 2024 pemuda PNG berusia 16 tahun tersebut memasuki wilayah Indonesia melalui Kampung Sota tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian yang sah.
Menurutnya, untuk data yang ada nanti pemerintah akan melakukan penyempurnaan lagi untuk kepentingan pelayanan dasar masyarakat, ini yang penting dilakukan agar upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di wilayah Jayawijaya ini dapat tercapai sepenuhnya.
 Mereka yang datang ini merupakan warga ingin mengurus SKCK untuk keperluan penerimaan Bintara Polri, Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi.Â