Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menyampaikan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri sudah menekankan terkait pelarangan peredaran Miras sesuai dengan waktu waktu yang sudah ditentukan.
Kapolda meminta semua toko Miras di Papua untuk tutup pada tanggal (23-24/12) dan (30-31/12). Sehingga bisa memberikan kontribusi bagi perayaan Natal dan malam tahun baru dengan baik.
Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Papua melantik 458 orang Bintara Polri gelombang II, diantaranya dari Polda Papua sebanyak 262 dan Polda Papua Barat sebanyak 196 orang, di Lapangan Rastra Samara SPN Polda Papua, Rabu (21/12).
Pasalnya kelompok teroris seperti ini tidak mudah diprediksi sementara kelompok radikalisme di Papua disinyalir masih ada. Yang perlu dilakukan kata Victor Mackbon adalah upaya pencegahan. Memberikan pemahaman yang baik apa yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk lebih peka terhadap warga baru.
Agenda pertemuan yang digelar di Mapolres Jayawijaya tersebut dihadiri LO Provinsi Papua Pegunungan, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Nduga, Kapolres Pegunungan Bintang, Kapolres Membramo Tengah, Kapolres Tolikara, Kapolres Lany Jaya, Kapolres Yahukimo dan Kapolres Puncak Jaya.
Kemudian AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Supiori mendapatkan jabatan baru sebagai Ka Yanma Polda Papua digantikan dengan Kompol Marthen W. Asmuruf, S.Sos., M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Ka Yanma Polda Papua.
Wakapolres Merauke, Kompol Komang Y.W. Kusuma, SIK, yang memimpin langsung sidang kode etik yang berlangsung Minggu lalu itu, saat ditemui media ini mengungkapkan, dari 4 personel yang menjalani sidang kode etik tersebut, tiga diantaranya diusulkan ke Kapolda Papua untuk diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH.
Posisi PJU ini akan menjadi LO (Liasion Officer) yang tugasnya mengkoordinasikan dan menghubungkan semua perangkat di provinsi baru dalam rangka persiapan berdirinya polda baru.
Hasil akhirnya juga sudah dituntaskan dimana oknum yang terlibat diberi sanksi disiplin. “Kami sudah mengklarifikasi informasi ini termasuk ke Dansat Polda Papua, Provost Brimob Polda Papua dan juga Satker BKO Brimob dan kami putuskan beri sanksi berupa tindakan disiplin,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas di Mapolda Papua, Selasa (8/11).
Dimana pada syukuran tersebut diumumkan pula para pemenang lomba yang diadakan Divisi Humas Polri dan 2 Orang perwakilan Polda Papua mendapatkan penghargaan dimana masing-masingnya mendapatkan juara 1 pada lomba yang berbeda.