Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM kepada Cenderawasih Pos menyatakan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap maka saat ini pelaku merupakan tahan kejaksaan untuk proses selanjutnya.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyayangkan tindakan personel Polda Metro Jaya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kemarin pagi (18/1) polisi mendatangi rumah Haris dan Fatia dengan maksud jemput paksa.