Ajakan ini disampaikan Pj Apolo Safanpo pada gerakan cerdas memilih menuju pemilu cerdas bagi kaum milenial sebagai pemilih pemula yang digelar LPP RRI Merauke di lapangan Mandala Merauke, Sabtu (22/7).
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte memastikan dana tersebut mulai dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023. Namun sebelum diakomodir, Pemkab Mimika kembali melakukan rasionalisasi terhadap usulan tersebut.
Dia menyebut hubungannya dengan Jokowi bukan sebatas ketua umum partai dan presiden. Namun, ada hubungan personal yang cukup dekat. Menurut Paloh, keharmonisan hubungan elite sangat penting di tahun politik.
Ketua Timsel Papua Frist Karubaba mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Nomor 891 Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi Calon Anggota KPU. Bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan Anies saat menyampaikan pidato politik dalam acara Apel Siaga Perubahan yang digelar oleh Partai NasDem di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (16/7).
Tiga bakal calon presiden (bacapres) itu dihadirkan dalam Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (13/7). Diskusi dibagi dalam tiga panel. Sesi pertama diisi Ganjar, dilanjutkan Anies, dan terakhir oleh Prabowo.
“Dalam hubungan ini, politisasi terhadap “sistem” noken yang terus terjadi dalam Pemilu di Papua hanya melahirkan politikus-politikus atau para pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak berwawasan sebagai negarawan. Bahkan, cenderung melahirkan pemimpin yang korup,” kata Anthon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/7).
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan, KPU Provinsi Papua menangani verivikasi Bacaleg DPD RI Perwakilan Provinsi Papua dan Bacaleg DPR Papua. Proses verfikasi ini menurut Steve Dumbon akan berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 30 Juli 2023.
Dikatakan, apabila dalam verifikasi ini terdapat Bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat), maka Parpol berhak melakukan perbaikan. "Kalau Parpol mau ajukan perbaikan atau tidak itu haknya mereka,” ujarnya.
Ketua Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu di Tanah Papua, Krisman Fonataba sudah sejalan dengan lahirnya peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2001 tentang kewenangan lembaga pelaksanaan kebijakan otonomi khusus di Bab III pasal 32 ayat 1-6. Nomenklaturnya mengatur tentang kursi pengangkatan unsur Orang Asli Papua.