Dengan pitusan ini berlaku maka, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi mengacu pada jumlah kursi yang diusulkan partai politik dimana paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Namun setiap lartai politik punya hak yang sama artinya bisa mengusulkan kandidatnya tanpa harus berkoalisi dengan partai politik yang lain.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1). MK menyatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelantikan ini begitu menjadi istimewa, karena Ruth Naomi Rumkabu dalam masa kehamilannya dilantik dan didampingi langsung oleh Suami Herry Ario Naap, Bupati Biak Numfor periode 2019-2024, yang juga sebagai petahana pada Pilkada 2024 ini untuk Kabupaten Biak Numfor.
Ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan ALDP pada Pemilu lalu dan berpotensi akan terjadi di Pilkada mendatang, diantaranya penghitungan surat suara dilakukan secara tertutup maupun penghitungan dilakukan di tempat yang berbeda dengan tempat pemungutan suara.
 Salah satu syarat agar DPRD terpilih bisa dilantik sebagai anggota Dewan periode 2024-2029, mereka wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU sebelum tanggal pelantikan.
Atas dasar kelengkapan LHKPN tersebut, lanjut Rosina Kebubun, pihaknya masih menunggu ketersediaan waktu dari pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen LHKPN dari 30 anggota DPR Kabupaten Merauke terpilih tersebut.  Â
 Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, MH, ditemui Ceposonline.com di DPR Kabupaten Merauke memastikan pelantikan anggota DPR Kabupaten Merauke hasil Pileg 14 Februari 2024 itu akan dilakukan pada 21 Oktober 2024.Â
  Menurut Ramses, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan persiapan Pilkada serentak di Provinsi Papua agar berjalan dengan lancar, aman dan damai sehingga tidak terjadi kericuan.
Pleno tersebut bakal dijadwalkan kembali usai mendapatkan surat rekomendasi dari KPU RI. Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan terkait dengan pleno penetapan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPRP Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada Kamis (1/8) akhirnya ditunda.
Dikatakan meski KPU Provinsi Papua Selatan telah membuat rekomendasi, namun lanjut Theresia Mahuze, pihaknya masih menunggu dari yang bersangkutan apakah mengajukan kasasi atau tidak ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.