“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan hari ini. Deklarasi ini bisa menjadi pondasi dan penyemangat untuk memulai demokrasi secara berintegritas,” kata Hardin di Mako Satrol, Lantamal X Jayapura, Selasa (12/12).
Dalam sidang putusan itu terlapor Septinus Inggabouw, S.PAK, calon anggota DPRD Kabupaten Supiori dari Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Kabupaten Supiori dan Titus Ariks Amunauw, calon anggota DPRD Kabupaten Supiori dari Partai Bulan Bintang ( PBB ) Kabupaten Supiori dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu.
“Saya yakin dengan pencerahan yang dilakukan oleh para pemuka agama kepada para umat dan masyarakat, maka pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar, damai dan aman. Dan itu harapan kita bersama,” ujarnya.
Dari hasil penertiban hari pertama Satpol PP berhasil tertibkan 45 baliho para caleg, yang dipasang di median jalan protokol di wilayah Abepura dan Distrik Heram.
Apalagi hingga kini Frits melihat belum ada jaminan kepada kelompok marginal. Selain itu pada setiap Pemilu pihak penyelnggara belum mengungkap formula soal mekanisme dan proses yang bisa digunakan untuk menghindari bentuk pelanggaran HAM tadi.
Apa yang bisa dilakukan para pegiat lingkungan sebelum mengakhiri tahun 2023 dan apa yang bisa disikapi terkait agenda pesta demokrasi 2024? Yang jelas kelompok muda ini perlu menentukan sikap, sebab jika sebuah kebijakan tidak dikawal dengan baik maka peluang sewenang – wenang dan tidak melihat kondisi terkini juga akan terabaikan.
Namun sangat disayangkan, para caleg yang diyakini sangat paham aturan dan akan membuat aturan melalui kewenangan legislasinya, malah mereka banyak melanggar aturan. Terutama soal tata cara pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai aturan.
Rustan Saru, menyampaikan Kampanye tersebut dilakukan untuk bersosialisasi kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum yang berlangsing secara serentak di tahun 2024 mendatang. Hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui apa saja yang harus dilakukan, serta mereka dapat mengetahui profil dari setiap pasangan calon legislatif dari partai amanat nasional.
Kepada Panwaslu distrik dan kampung di Kabupaten Supiori ia meminta untuk tidak ragu-ragu atau takut untuk menyampaikan informasi maupun kendala-kendala yang ditemui di lapangan pada tiap distrik dan kampung kepada masing-masing komisioner maupun di group whatsap Bawaslu sehingga menjadi laporan secara berkala untuk di teruskan ke Bawaslu provinsi dan pusat.
Acara deklarasi diawali dengan ibadah di bawah tema: “Mari kita bersama sukseskan Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan Pemilu”.