Apa yang bisa dilakukan para pegiat lingkungan sebelum mengakhiri tahun 2023 dan apa yang bisa disikapi terkait agenda pesta demokrasi 2024? Yang jelas kelompok muda ini perlu menentukan sikap, sebab jika sebuah kebijakan tidak dikawal dengan baik maka peluang sewenang – wenang dan tidak melihat kondisi terkini juga akan terabaikan.
Namun sangat disayangkan, para caleg yang diyakini sangat paham aturan dan akan membuat aturan melalui kewenangan legislasinya, malah mereka banyak melanggar aturan. Terutama soal tata cara pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai aturan.
Rustan Saru, menyampaikan Kampanye tersebut dilakukan untuk bersosialisasi kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum yang berlangsing secara serentak di tahun 2024 mendatang. Hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui apa saja yang harus dilakukan, serta mereka dapat mengetahui profil dari setiap pasangan calon legislatif dari partai amanat nasional.
Kepada Panwaslu distrik dan kampung di Kabupaten Supiori ia meminta untuk tidak ragu-ragu atau takut untuk menyampaikan informasi maupun kendala-kendala yang ditemui di lapangan pada tiap distrik dan kampung kepada masing-masing komisioner maupun di group whatsap Bawaslu sehingga menjadi laporan secara berkala untuk di teruskan ke Bawaslu provinsi dan pusat.
Acara deklarasi diawali dengan ibadah di bawah tema: “Mari kita bersama sukseskan Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan Pemilu”.
Publik sudah harus mengambil sikap yang tidak hanya berpartisipasi tetapi juga mengawal agar Pemilu benar-benar berjalan sesuai harapan. Hal ini disampaikan Herman Yoku sebagai tokoh adat di Kabupaten Keerom mewakili sejumlah tokoh lainnya saat membacakan pernyataan sikap di hadapan Kapolri dan Panglima TNI.
“Prediksi kami ujaran kebencian akan mengalami peningkatan. Begitu juga dengan hoax kemungkinan akan bermunculan. Ini patut diantisipasi sebab tetap berpotensi membuka persoalan jika ada yang merasa dirugikan,” kata Ade kepada Cenderawasih Pos, Kamis (7/12).
Juga peraturan Bawaslu No 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu serta peraturan Bawaslu No 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye Pemilu dan SK KPU Kabupaten Jayapura No 76 tahun 2023 tentang zona kampanye dan lokasi pemasangan APK di Kabupaten Jayapura untuk Pemilu.
Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bagi Prajurit TNI tidak ada kata lain kecuali netral yang berarti bahwa TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Selanjutnya terkait dengan pendidikan anti korupsi juga ada hubungannya dengan keberadaan generasi milenial. Dalam konteks pemilu nanti, mereka akan menjadi pemilih pemula.