Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak memimpin langsung penangkapan seorang pria berinisial TI karena diduga sebagai pelaku pembuat dan penjual minuman keras ilegal jenis ballo di seputaran Furia Kotaraja Distrik Abepura, Kamis (11/8) dini hari sekira pukul 00.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek KPL Teguh Prasetyo menjelaskan, Miras lokal jenis Sopi yang diserahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya baik ketika kapal penumpang tiba, maupun saat akan berangkat di Pelabuhan Yos Sudarso maupun akan berangkat dari Januari sampai Juni 2022.
Ketika itu tengah dilakukan sweeping dan dari tangan ketiganya petugas menemukan Minuman Keras jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan atau bahan untuk mengembangkan kue.
Markus, salah suatu petugas kebersihan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura mengatakan, aksi pesta miras di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura itu dilakukan oleh tiga orang pria. Saat itu didapatinya ketika mendatangi kantor itu untuk melaksanakan kegiatan membersihkan Komplek Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (6/7) sekitar pukul 05.00 pagi.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji,M.Hum melalui Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba menjelaskan, razia Miras jenis Sagero dalam rangka upaya cipta kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Okaba.
‘’Kalau dua pelaku itu sudah ditangkap sebelumnya. Dari konfirmasi foto yang kita tunjukkan kepada korban telah mengenali keduanya sebagai pelaku pengeroyokan,’’kata Kapolres Untung Sangaji.
Ia menyampaikan, apabila Miras ini terjual dan digunakan oleh masyarakat maka dipastikan akan terjadi gangguan Kamtibmas dalam masyarakat, dengan adanya pemusnahan ini, maka kepolisian berupaya mengurangi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Ongaya, Iptu J.Sitanggang mejelaskan bahwa operasi ini sudah 2 hari berturut-turut dilaksanakan, Rabu dan Kamis kemarin.
Warga Jalan Seringgu Jaya Gang Tidore, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Merauke lantaran memproduksi minuman keras lokal berupa Sopi pada 30 November 2021 sekitar pukul 21.00 WIT.