Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Onggaya Iptu J.Sitanggang membenarkan operasi Miras yang dilakukan dalam rangka memberantas peredaran dan pembuatan Miras ilegal baik Sagero maupun Sopi.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota, AKP Engelbertha Kaize mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menemukan 180 liter Sagero di belakang rumah seorang warga di Jalan Sagu bernama Adrianus. ‘’Kita juga menemukan Miras jenis Sopi di dalam rumah Adrianus sebanyak 5 liter,’’ jelasnya.
Penertiban yang dilakukan karena masih ditemukan adanya warga yang mabuk-mabukan karena masih ada yang produksi Miras lokal yang harganya jauh lebih terjangkau dengan daya mabuknya yang lebih cepat.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, ketika ditemui media ini mengungkapkan, tiga pelaku pembuat Miras Sopi yang kabur saat penggerebekan berhasil melarikan diri.
Mantan Kapolres Lanny Jaya ini mengungkapkan, Miras ini menjadi dasar biang persoalan selama ini. Miras bisa terjadi asusila, Miras terjadi pembunuhan. Karena Miras juga bisa terjadi perampokan.
Bahkan tak ada toleransi lagi bagi para pelaku yang selama ini dianggap meracuni otak warga. “Ini memang atensi dari pak Kapolres setelah menyimak dinamika di Kota Jayapura dimana banyak tindak pidana yang terjadi dan itu dipengaruhi oleh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta, Iptu Alam, Jumat (12/8).
Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak memimpin langsung penangkapan seorang pria berinisial TI karena diduga sebagai pelaku pembuat dan penjual minuman keras ilegal jenis ballo di seputaran Furia Kotaraja Distrik Abepura, Kamis (11/8) dini hari sekira pukul 00.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek KPL Teguh Prasetyo menjelaskan, Miras lokal jenis Sopi yang diserahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya baik ketika kapal penumpang tiba, maupun saat akan berangkat di Pelabuhan Yos Sudarso maupun akan berangkat dari Januari sampai Juni 2022.
Ketika itu tengah dilakukan sweeping dan dari tangan ketiganya petugas menemukan Minuman Keras jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan atau bahan untuk mengembangkan kue.
Markus, salah suatu petugas kebersihan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura mengatakan, aksi pesta miras di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura itu dilakukan oleh tiga orang pria. Saat itu didapatinya ketika mendatangi kantor itu untuk melaksanakan kegiatan membersihkan Komplek Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (6/7) sekitar pukul 05.00 pagi.