"Setelah kami melakukan evaluasi ternyata serapan APBD baru capai 29 persen, sedangkan tersisa 3 bulan lagi sudah masuk akhir tahun," kata Valentinus kepada wartawan.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku yang sudah berlangsung dalam 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Miru. Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di jalan Bougenville Timika, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap 2 pelaku.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati lantaran beredar isu di tengah-tengah masyarakat bahwa kehadirannya di Mimika adalah sebagai titipan dari orang-orang tertentu untuk memenangkan salah satu Bacalon.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Johnson Ubra mengatakan, sistem yang dibuat ini terintegrasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, otoritas keamanan bandara dan pelabuhan.
Salah satu tujuan dilakukannya penggeledahan ini tak lain adalah untuk mengungkap kebenaran adanya senjata berupa pistol yang dipakai oleh oknum pelaku saat bersama rekan-rekannya menganiaya dan mengeroyok tiga orang korban salah tangkap.
Petrus Yumte menyebutkan, dalam waktu dekat APBD-P akan segera diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika. “APBD Perubahan secara normatif sudah selesai tinggal Pleno DPRD,” jawabnya singkat saat ditanya wartawan di Swiss-Bellin Hotel Timika
"Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Mimika, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat," ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma kepada wartawan usai pleno.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap bertambah menjadi 13 orang.