Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, SIK., bersama Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH., dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa korupsi berjamaah ini terjadi pada Maret tahun 2018. Dimana dengan hasil audit kerugian yang didapat adalah sebanyak Rp 59 miliar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara, Selasa menyatakan, pemeriksaan terhadap lima orang saksi itu dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H.Juanda, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ada puluhan penanganan kasus korupsi yang ditangani kedua institusi ini. Uang negara yang ikut diselamatkan pun tak tanggung-tanggung, hingga ratusan miliar rupiah jumlahnya.