Thursday, August 21, 2025
21.3 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Kejaksaan

MA Tolak Kasasi JPU, Kadek Ary Nopiantha Bukan Pelaku Pidana

  Kadek telah memulai pembangunan dengan mengerjakan talud, pondasi, dan tiang pancang, serta telah mengantongi sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Kota Jayapura.  Namun, Jein Ernita membatalkan perjanjian dengan alasan Kadek melakukan penipuan karena tanah tersebut diklaim oleh Yusuf Sambara sebagai miliknya. Jein kemudian melaporkan Kadek ke Polda Papua, yang berujung pada penahanan dan proses hukum.

BB Ganja 1 Kg Lebih Dimusnahkan

  Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formal yang harus dipenuhi dalam proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. "Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua akan dimusnahkan, berupa narkotika jenis ganja," ucapnya.

Satu Tersangka Diserahkan, Empat Masih Buron

  Lebih lanjut diungkapkan bahwa pada Januari 2025  lalu pihaknya mendapat laporan dari    Abdul Rauf  yang melaporkan bahwa MH bersama empat orang pria lainnya, yang diketahui memiliki inisial SA, AT, IW, dan SW, telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibatnya korban bernama Mastang mengalami luka berat.

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara 

Kajari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti disamping dalam amar putusan dari setiap perkara tersebut dirampas untuk dilakukan pemusnahan. ‘’Sehingga hari ini, kita musnahkan secara bersama-sama,’’ jelasnya.

Bupati Terpilih Bakal Dihadirkan Dalam Sidang

Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Tersangka Baru Kasus Korupsi PON Segera Diumumkan

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.

Hery Nap Segera Dipindahkan ke Kejaksaan

Penyidik Polda Papua terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dimana saat ini berkas perkara sudah hampir rampung dan dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua. Jika lancar maka dalam waktu dekat mantan Bupati Biak itu akan dipindahkan ke kejaksaan.

Kejaksaan  Mulai Panggil Sejumlah Pihak

Terhadap lanjutan pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap ini, jelas Kasi Intel Willy Ater dilakukan 2 tahun anggaran. Untuk tahun anggaran 2022 dari  pemeriksaan dengan menggunakan tenaga ahli ditemukan kerugian sebesar Rp 1,3 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 13 miliar lebih. Kemudian  untuk tahun anggaran 2023 dengan menggunakan tenaga ahli dalam melakukan perhitungan ditemukan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 11,7 miliar.

Pansel DPRP Pegangkatan Dilaporkan ke Kejaksaan 

Thomas Tonggap yang memimpin aksi tersebut  mengatakan, pihaknya datang melaporkan Pansel ke Kejaksaan karena merasa dirugikan oleh Pansel. Pasalnya, kata dia, pada verifikasi awal, dokumen dinyatakan lengkap. Namun saat penetapan administrasi, hasilnya berbeda. 

Pembangunan Air Bersih di Boven Digoel Ditingkatkan ke Penyidikan 

‘’Kami telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pembangunan sarana air bersih di Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel, dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan adanya kerugian negara dengan estimasi lebih dari Rp 2 miliar,’’ kata Kajari Merauke Sulta D. Sitohang, SH, MH melalui Kasi Intel Willy Ater, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya

Latest news

- Advertisement -spot_img