- Advertisement -spot_img

TAG

Kejaksaan

Dana DAK Rp11 Miliar di Keerom Raib

“Berdasarkan keterangan pihak terkait untuk anggaran DAK penugasan bidang jalan sub bidang jalan - tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi sudah dialokasikan dananya, dan telah disalurkan la

Tersangka Penyerangan Nakes dan Guru di Anggruk, Dilimpahkan

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Papua, sesuai surat Nomor B-86/R.1.16/E

Bawa Ganja 1 Kg Lebih, Seorang Remaja Bakal Disidang

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan seorang tersangka berinisial CPU (17), pemuda yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Tersangka diketahui masih berstatus di bawa

Empat ASN Jadi Tersangka

Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menyebut para pelaku berasal dari pokja dan juga ASN di Mimika. Para tersangka tersebut berinisial DJ selaku Ketua Pokja Pengadaan II, M, HW dan RJ masing-masing berstatus sebagai anggota.

Kejaksaan-KSOP dan Kantor Distrik Navigasi Jalin Kerja Sama

Kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merauke dengan KSOP Merauke dan Kantor Distrik Navigasi Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Kajari Merauke S

Korupsi Rp 2,8 Miliar, Kadis PUPR Boven Digoel Ditahan

Kasi Pidsus mernjelaskan, kasus ini berawal saat Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel di tahun 2023 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Firiwage sebesar Rp 3.340.768.000 yang

Tiga Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Segera Disidangkan

Proses penyerahan dilakukan oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, dengan pengawalan ketat sejak keberangkatan dari Bandara Sentani, Jayapura, menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya di W

Bendahara Bunda PAUD Papsel Ditetapkan Tersangka

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, kepada wartawan di Merauke membenarkan penetapan YM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun 2023. ‘’Untuk SPDP sudah kita kirim

Miliki 36,83 Gram Ganja, Seorang Remaja Diserahkan Ke Kejari

Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polres

Latest news

- Advertisement -spot_img