Kabag Pendidikan Pemilih KPU RI Aris Ma’ruf menjelaskan bahwa pendidikan politik berkelanjutan bagi pemilih pemula tersebut sangat penting dilakukan agar tumbuh kesadaran masyarakat pemilih dalam pengunaaan hak pilihnya secara bertanggungjawab terutama pada pelaksanaan Pemilu kepala daerah serentak yang akan digelar bulan November 2024 mendatang.
Sekrertaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor Spd, MM menegaskan, apa yang disampaikan oleh KPU Jayawijaya terkait hibah yang belum tersalurkan merupakan masukan untuk pemerintah Kabupaten Jayawijaya, namun untuk hibah daerah ini sudah dalam Proses ke KPU Jayawijaya namun tidak 100 persen.
Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menjelaskan, di Provinsi Papua Tengah yang sudah melakukan pembahasan hingga penandatangan NHPD yaitu Kabupaten Intan Jaya, Deiyai, Puncak Jaya dan Timika.
Dikatakan Steve, KPU RI memberikan atensi terhadap daerah khusus, seperti Aceh, Yogyakarta, Jakarta dan Papua. Khusus Papua, mengenai salah satu syarat calon adalah OAP, hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan khusus untuk Provinsi Papua sendiri. Gugatan berasal dari beberapa calon legislatif (Caleg) maupun Parpol, diantaranya Kabupaten Yapen, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya dan Sarmi.
Komisioner KPU Devisi Teknis Yoel Logo menyatakan saat ini KPU Jayawijaya sedang melakukan sosiaisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pemilihan serentak 2024 Khususnya Bupati dan Wakil Bupati
Rosina juga mengajak media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat serta memerangi berita-berita hoax tersebut. Hal ini lanjut dia perlu dilakukan karena pesta demokrasi Pemilukada ini akan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sehingga tensi politiknya tinggi dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres.
Enny menjelaskan C Hasil Ikat merupakan bagian penting dari rekapitulasi suara berjenjang. “Inikan mestinya harus ada hasil secara berjenjang. Jadi, C Hasil Ikat, kemudian D Hasil Kecamatan atau Distrik, kemudian baru D Hasil Kabupaten,” katanya.
Rosina Kebubun mengungkapkan, pada Pileg dan Pilpres yang digelar 14 Februari 2024, tingkat partisipasi masyarakat Merauke dalam memberikan hak suaranya di TPS mencapai 77 persen.
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis Pelaksanaan Yoel Logo menyatakan saat ini KPU Jayawijaya sedang menjalankan tahapan Pemilukada dengan keadaan pincang, karena setiap tahapan yang dilakukan saat ini, seperti sosialisasi saat ini saja menggunakan anggaran dari KPU Provinsi Papua Pegunungan.