“Saya sudah diskusi dengan Lukas Enembe, bahwa saksi manapun baik dari pihak perusahaan, dinas di pemda dan lainnya. Klien kami tidak tahu apa apa, ia tidak pernah berhubungan masalah proyek,” kata Pengacara Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/2).
Mengeluhkan kondisi kesehatannya usai dilakukan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menulis surat yang ditujukan langsung kepada pimpinan KPK.
“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/1).
Anggota Tim Hukum Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Roy Rening menerangkan, pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Koya pada 2022 lalu. Dikarenakan sakit, sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap pada komitmennya yakni tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara.
Pengajuan pengalihan jenis penahanan dilakukan berdasarkan hasil diagnosa dokter dimana Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua. Terlebih, Lukas telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya.
Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.
Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.
"Kami mengapresiasi sekaligus meminta kepada penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar dapat menegakkan hukum di Tanah Papua dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut atau terindikasi melakukan kasus Korupsi di Tanah Papua,".