"Beberapa minggu lalu saya mendampingi Pj Bupati Jayapura melakukan evaluasi kinerja pemerintahan di Kabupaten Jayapura triwulan kedua di Mendagri. Salah satu pesannya adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura didorong bisa tepat waktu dalam melaksanakan sidang APBD TA 2023, sehingga ini juga harus menjadi perhatian serius,"ungkapnya, Jumat (7/7) kemarin.
‘’Kami mendorong agar pembahasan dan penatapan APBD perubahan 2023 segera dilakukan. Paling tidak, Agustus 2023, APBD Perubahan 2023 sudah bahas dan ditetapkan,’’kata Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd kepada wartawan, di Kantor DPRD Merauke, Kamis (6/7).
Kepada wartawan seusai memimpin rapat tertutup tersebut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan BPK terkait dengan pengelolaan aset 2022 lalu, dimana dari catatan BPK yang sebelumnya cukup banyak itu, kini semakin mengecil dan saat ini tinggal sedikit.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengakui, KPU RIÂ pada 25 Juni 2023 telah mengeluarkan surat nomor 657/PL.01.4-SD/05 /2023 perihal perbaikan data bakal calon, kemudian KPU Provinsi Papua Pegunungan mengeluarkan perbaikan dokumen Peryaratan bakal calon pada 28 Juni 2023 sampai 9 Juli.
Dengan berakhirnya rapat tersebut maka hasil pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022, secara resmi menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengungkapkan, dari 25 anggota dewan di Kabupaten Jayapura, akhirnya yang ikut hanya  17 anggota ditambah 6 staf sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura.
 Dari hasil rapat tersebut, memutuskan Yuli Rahman sebagai Ketua Panja, dan Laode Muhitu sebagai Wakil ketua. Panitia Panja langsung bekerja sejak senin kemarin dan akan berakhir Sabtu (1/7).
Sebab aksi protes Fraksi Golkar dan KSD waktu itu berkaitan dengan mekanisme rapat. Dan itu ditujukan kepada pimpinan sidang bukan kepada OPD maupun pihak di luar lembaga dewan.
Untuk itu, melalui kegiatan reses terkait masalah beasiswa pendidikan yang sekarang sudah dikembalikan ke kabupaten/kota tentu ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Jayapura. Pihaknya akan mendengar keluhan dari perwakilan orang tua apa yang harus dilakukan dewan dan Pemkab Jayapura.
 Ketua Fraksi Golkar Akhmad Sujana mengatakan secara regulasi tindak lanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh DPRD dilakukan paling lambat 2 (Dua) minggu setelah menerima hasil LKPD.