Ini dibuktikan oleh kelompok yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP) yang berencana kembali menggelar aksi demo pada 14 Juli mendatang yang isinya masih sama yakni menolak pemekaran. Demo ini nampaknya tidak hanya dilakukan di Jayapura tetapi juga beberapa provinsi lain di Indonesia.Â
Juru Bicara PRP Jefry Wenda dalam siaran zoom, Selasa (5/7) kemarin mengatakan, aksi turun jalan itu sebagai tindakan protes terhadap pengesahan tiga UU Daerah Otonom baru (DOB) tiga provinsi di Papua yang sepihak, tidak demokratis dan penuh kepentingan ekonomi serta mileteristik tanpa pertimbangan kondisi orang Papua.
Dikatakan Yan, Jaringan Damai Papua secara konsisten telah mendorong gagasan dialog sebagai solusi penyelesaian masalah Papua. Hal ini dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja JDP.
Terkait dengan syukuran atas pengesahan DOB Provinsi Papua Selatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke Ruslan Ramli mengungkapkan bahwa masih menunggu arahan dan petunjuk dari bupati Merauke setelah kembali dari Jakarta.
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke menyatakan dukungannya kepada Nikolas Kondomo, SH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sebagai penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan.
Salah Satu Tokoh Pemuda yang ditemui Cenderawasih Pos, Ozzi Hisage menyatakan, sejak awal DOB ini sudah ditolak oleh masyarakat Lapago yang ada di Wamena lewat aksi demo yang dilakukan, namun tetap dipaksakan sehingga memang warga tidak melakukan penyambutan terhadap DOB Provinsi Papua Pegunungan.
 Ia mengatakan, pengesahan RUU Pemekaran tanpa mendengar aspirasi dan persetujuan rakyat Papua, MRP, DPR P dan Pemerintah Provinsi bukti Komisi II DPR RI dan Pemerintah mempertotntonkan pengelolaan birokrasi yang buruk dan tidak demokratis.
Tiga provinsi yang disahkan oleh DPR RI yaitu Papua Selatan dengan ibukota Kabupaten Merauke, Papua Tengah dengan ibukota Nabire dan Papua Pegunungan dengan ibukota Kabupaten Jayawijaya.
Coffee Morning yang dipandu Plt. Sekda Nabire, Herman Kayame, ST, MT  dihadiri Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos, M.Si, Kapolres Nabire, AKBP. I Ketut Suarnaya, SIK, SH., Dandim 1705/Nabire Letkol Inf. Anjuanda Pardosi, pimpinan DPRD, perwakilan  Kejaksaan Negeri Nabire, dan Pengadilan Negeri Nabire.
Pembentangan Bendera Merah Putih ini sebagai ucapan terima kasih kepada negara dan pemerintah yang telah memberikan dan mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan yang sudah dinantikan selama 20 tahun.