"Bawaslu Kota Jayapura, berharap agar dalam pendistribusian logistik pemilu mengutamakan daerah yang jauh seperti di Distrik Muara Tami dan distrik yang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) banyak salah satunya Abepura," Kata ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir di Jayapura, Kamis (25/1).
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, berpendapat bahwa penyelenggara Pemilu dan konstestan memiliki peranan penting dalam mensukseskan pemilu yang berjalan aman, daman dan kondusif. Penyelenggara pemilu dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
  Namun dari 330 orang yang dinyatakan lolos administrasi tersebut, belum semuanya hadir dikarenakan informasi terkait test wawancara tersebut belum sampai ke mereka akibat jaringan internet Telkom yang putus sejak 4 Januari 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, mengatakan bahwa Bawaslu hanya pastikan logistik 45 koli tersebut telah tiba sesuai waktu yang ditentukan.
Diketahui, bahwa pada tanggal 8 dan 10 Januari 2024, Bawaslu dan KPU Kabupaten Merauke dibackup oleh Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban APK yang berada di luar zona yang telah ditentukan.
  Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini mengaku jika keputusan dari Sentra Gakkumdu tersebut sudah ada. Hanya saja, Agustinus Mahuze masih enggan membocorkan seperti apa keputusan Sentra Gakkumdu terhadap nasib Sekretaris Kamung Telaga Sari tersebut.
  Potensi sengketa sangat besar antar peserta pemilu tersebut dipresdiksi sebelumnya lewat pemasangan alat peraga kampanye. Misalnya, di zona yang telah ditentukan dan disepakati pemasangan APK, ketika sudah ada yang memasang kemudian datang parpol atau caleg berikutnya yang kemudian memasang APK yang menutupi APK sebelumnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencehan Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2MH ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Montesori Kajai Labok, S.H dalam group whatshap Bawaslu dan Panwasu Distrik Se-Kabupaten Supiori menyampaikan pada Kamis,(11/1/2024) dari empat partai politik, masing-masing Partai Demokat, PSI, Perindo dan PBB yang terjadwal melaksanakan kampanye hanya dua partai yang memiliki STTP.Â
 Hanya saja, pihaknya masih menemukan di beberapa wilayah masih adanya alat peraga kampanye para caleg yang dipasangkan pada tempat tempat terlarang, seperti fasilitas pemerintah, ataupun milik BUMN, tapi juga pada tiang listrik hingga pohon.
Dari pantauan media ini, di sepanjang jalan Raya Mandala yang ditetapkan sebagai jalan protokol tersebut masih banyak pemasangan alat peraga kampanye. Terutama di pertigaan jalan Raya Mandala-Jalan Ahmad Yani.