Saturday, November 15, 2025
26.3 C
Jayapura

Debat Kandidat Disiapkan Empat Segmen Berdurasi 120 Menit

Tak Banyak Perubahan Aturan, Hanya 40 Orang yang Boleh Masuk

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah menyiapkan berbagai persiapan untuk mengsukseskan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Benhur Tomi Mano – Constant Karma dan Matius Fakhiri – Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelaksanaan debat tersebut nantinya akan berlangsung di kantor KPU Papua, Jln. Pantai Holtekamp Kota Jayapura yang dilaksanakan Rabu (30/7). Temanya adalah Papua Sejahtera, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menuturkan, debat tersebut nantinya akan dilaksanakan beberapa segmen dengan waktu 120 menit. Pada segmen pertama, setiap pasangan cagub dan cawagub akan diberi kesempatan untuk memaparkan visi-misinya.

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Anggaran Pemeliharaan Venue Rp 90 M

Setiap paslon akan diberi waktu kurang lebih 4 menit. Dalam debat juga akan dihadiri oleh sebanyak lima panelis dari berbagai latar belakang diantaranya; akademisi, birokrat dan perwakilan perempuan.

Lalu tugas utama para panelis adalah merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada kedua Paslon dengan tujuan menggali informasi, menguji argumentasi, dan memicu diskusi yang mendalam sehingga menjadi pertimbangan publik untuk menentukan pilihan.

”Pada segmen kedua akan dilakukan pendalaman visi-misi paslon melalui pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun untuk panelis. Pada segmen ini calon gubernur yang akan menjawab pertanyaan. Sementara itu, pada segmen ketiga, giliran calon wakil gubernur yang akan menjawab pertanyaan yang disusun oleh para panelis,” kata Dorthea kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/7).

Baca Juga :  Minim Pendaftaran ASN DOB, BKD Siapkan Langkah

Untuk diketahui kata Dorthea, Debat Publik dalam PSU ini tidak berbeda dengan debat publik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu. Setiap Paslon diizinkan masing-masing membawa pendukung dalam ruangan debat sebanyak 40 orang termasuk tim sukses.

Tak Banyak Perubahan Aturan, Hanya 40 Orang yang Boleh Masuk

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah menyiapkan berbagai persiapan untuk mengsukseskan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Benhur Tomi Mano – Constant Karma dan Matius Fakhiri – Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelaksanaan debat tersebut nantinya akan berlangsung di kantor KPU Papua, Jln. Pantai Holtekamp Kota Jayapura yang dilaksanakan Rabu (30/7). Temanya adalah Papua Sejahtera, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menuturkan, debat tersebut nantinya akan dilaksanakan beberapa segmen dengan waktu 120 menit. Pada segmen pertama, setiap pasangan cagub dan cawagub akan diberi kesempatan untuk memaparkan visi-misinya.

Baca Juga :  Bhayangkari Berikan Tali Asih ke Warga Distrik Dekai

Setiap paslon akan diberi waktu kurang lebih 4 menit. Dalam debat juga akan dihadiri oleh sebanyak lima panelis dari berbagai latar belakang diantaranya; akademisi, birokrat dan perwakilan perempuan.

Lalu tugas utama para panelis adalah merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada kedua Paslon dengan tujuan menggali informasi, menguji argumentasi, dan memicu diskusi yang mendalam sehingga menjadi pertimbangan publik untuk menentukan pilihan.

”Pada segmen kedua akan dilakukan pendalaman visi-misi paslon melalui pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun untuk panelis. Pada segmen ini calon gubernur yang akan menjawab pertanyaan. Sementara itu, pada segmen ketiga, giliran calon wakil gubernur yang akan menjawab pertanyaan yang disusun oleh para panelis,” kata Dorthea kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/7).

Baca Juga :  Minim Pendaftaran ASN DOB, BKD Siapkan Langkah

Untuk diketahui kata Dorthea, Debat Publik dalam PSU ini tidak berbeda dengan debat publik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu. Setiap Paslon diizinkan masing-masing membawa pendukung dalam ruangan debat sebanyak 40 orang termasuk tim sukses.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/