Tuesday, May 20, 2025
21.8 C
Jayapura

PHPU Terbanyak, Perludem Soroti Penyelenggara Pemilu di Papua Tengah

JAKARTA-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada 21 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Papua Tengah yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, provinsi Papua Tengah mencatatkan diri sebagai daerah yang terbanyak mendaftarkan PHPU 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.

Papua Tengah merupakan provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu. Sehingga persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah dinilai kurang memadai. Ini termasuk soal perekrutan personil KPU dan Bawaslu yang dianggap tak profesional. Kondisi ini dipandang menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana mengatakan, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.

Baca Juga :  Dinkes Rencana Bangun Cold Room di Setiap Wilayah Adat

“Munculnya berbagai masalah dalam pelaksanaan Pemilu bisa diakibatkan kekurang profesionalan dari penyelenggaranya yakni, KPU dan Bawaslu,” kata Ihsan, Rabu (27/3).

JAKARTA-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada 21 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Papua Tengah yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, provinsi Papua Tengah mencatatkan diri sebagai daerah yang terbanyak mendaftarkan PHPU 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.

Papua Tengah merupakan provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu. Sehingga persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah dinilai kurang memadai. Ini termasuk soal perekrutan personil KPU dan Bawaslu yang dianggap tak profesional. Kondisi ini dipandang menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana mengatakan, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.

Baca Juga :  Kuota IPDN untuk Papua Selalu Berkembang

“Munculnya berbagai masalah dalam pelaksanaan Pemilu bisa diakibatkan kekurang profesionalan dari penyelenggaranya yakni, KPU dan Bawaslu,” kata Ihsan, Rabu (27/3).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya