Saturday, March 1, 2025
21.3 C
Jayapura

BTM Mengajak Rakyat Papua Solid Menghadapi PSU

JAYAPURA-Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Benhur Tomi Mano (BTM) bersama tim pemenangnya tiba kembali ke Jayapura pada Rabu (26/2) pagi. Kedatangan mereka disambut oleh ratusan relawan dan masyarakat Papua di Bandara Sentani.

   Setibanya di Jayapura, BTM langsung menuju Puspenka Sentani untuk bertemu dengan para relawan. Di sana, ia mendeklarasikan perjuangan melanjutkan perjuangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam kurun waktu 180 hari atau enam bulan, sesuai dengan putusan MK.

  Dalam pidatonya di hadapan pendukung, BTM menegaskan bahwa perjuangannya bersama rakyat Papua belum usai. “Kita telah melalui banyak rintangan, dari awal pencalonan hingga kini. Tetap saja ada yang berusaha menghambat perjuangan kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Masuk Bursa, Kenius Persilahkan Masyarakat Mensurvei

   Ia juga menyatakan bahwa Pilkada Papua yang lalu merupakan bentuk hancurnya demokrasi di Papua. “Bagaimana hak kami direbut, bahkan dijegal, tetapi tidak membuat kami pernah menyerah. Meski kita masih harus menghadapi ujian lain, kemenangan itu sudah di depan mata,” ujarnya.

   MK telah memutuskan dua hal mendasar. Pertama, mengganti calon Wakil Gubernur, Yermias Bisay, karena persoalan administrasi yang dianggap sepele oleh banyak pihak. Menurut BTM, keputusan ini hanyalah batu sandungan yang mencoba menghalangi kebersamaan rakyat yang telah terjalin kokoh.

   Kedua, MK memutuskan untuk menggelar PSU dalam waktu 180 hari ke depan. BTM menyatakan bahwa keputusan ini harus diterima dengan kepala tegak. “Namun, ada satu hal yang harus diketahui semua pihak dari putusan tersebut, tidak ada satupun yang menggugat suara kemenangan kami. Itu artinya, mereka mengakui kekuatan kita. Mereka mengakui bahwa suara rakyat telah berbicara. Yang mereka lakukan hanyalah memperlambat kemenangan kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Harapkan Pendampingan BPK

   BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk tetap solid dan percaya diri menghadapi PSU. “Waktu 180 hari itu bukan waktu yang lama. Itu adalah kesempatan untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa Papua tidak bisa dipermainkan. 180 hari itu adalah waktu bagi kita untuk kembali menguatkan barisan, merapatkan perjuangan, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap tegak berdiri di atas kebenaran,” imbuhnya.

JAYAPURA-Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Benhur Tomi Mano (BTM) bersama tim pemenangnya tiba kembali ke Jayapura pada Rabu (26/2) pagi. Kedatangan mereka disambut oleh ratusan relawan dan masyarakat Papua di Bandara Sentani.

   Setibanya di Jayapura, BTM langsung menuju Puspenka Sentani untuk bertemu dengan para relawan. Di sana, ia mendeklarasikan perjuangan melanjutkan perjuangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam kurun waktu 180 hari atau enam bulan, sesuai dengan putusan MK.

  Dalam pidatonya di hadapan pendukung, BTM menegaskan bahwa perjuangannya bersama rakyat Papua belum usai. “Kita telah melalui banyak rintangan, dari awal pencalonan hingga kini. Tetap saja ada yang berusaha menghambat perjuangan kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Dishut Evaluasi Pemanfaatan Perhutanan Sosial

   Ia juga menyatakan bahwa Pilkada Papua yang lalu merupakan bentuk hancurnya demokrasi di Papua. “Bagaimana hak kami direbut, bahkan dijegal, tetapi tidak membuat kami pernah menyerah. Meski kita masih harus menghadapi ujian lain, kemenangan itu sudah di depan mata,” ujarnya.

   MK telah memutuskan dua hal mendasar. Pertama, mengganti calon Wakil Gubernur, Yermias Bisay, karena persoalan administrasi yang dianggap sepele oleh banyak pihak. Menurut BTM, keputusan ini hanyalah batu sandungan yang mencoba menghalangi kebersamaan rakyat yang telah terjalin kokoh.

   Kedua, MK memutuskan untuk menggelar PSU dalam waktu 180 hari ke depan. BTM menyatakan bahwa keputusan ini harus diterima dengan kepala tegak. “Namun, ada satu hal yang harus diketahui semua pihak dari putusan tersebut, tidak ada satupun yang menggugat suara kemenangan kami. Itu artinya, mereka mengakui kekuatan kita. Mereka mengakui bahwa suara rakyat telah berbicara. Yang mereka lakukan hanyalah memperlambat kemenangan kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Wawancara Pelatih Jerman, Christian Wuck: Sulit Bagi Siapapun Mengalahkan Kami

   BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk tetap solid dan percaya diri menghadapi PSU. “Waktu 180 hari itu bukan waktu yang lama. Itu adalah kesempatan untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa Papua tidak bisa dipermainkan. 180 hari itu adalah waktu bagi kita untuk kembali menguatkan barisan, merapatkan perjuangan, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap tegak berdiri di atas kebenaran,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/