MERAUKE – Masa kampanye bagi pasangan calon kepala daerah baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota secara serentak dimulai Rabu 25 September 2024. Namun demikian, sesuai dengan Peraturan KPU, sebelum pelaksanaan kampanye tersebut seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK).
‘’Jadi seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye sebelum pelaksanaan kampanye dilakukan,’’ tandas Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambai pada rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam.
Namun saat pengecekan tersebut, dari LO 4 pasangan calon gubernur Papua Selatan yakni Nikolas Kondomo-Baidin Kurita, Darius Gebze-Petrus Safan, Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa melaporkan jika seluruhnya telah membuka RKDK tersebut .