Site icon Cenderawasih Pos

Cabut Nomor Urut, 5 Paslon Bupati Jayapura Diminta Jaga Etika Berpolitik

Paslon Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura Pilkada Kabupaten Jayapura Jan Jap Ormuseray -Asrin Rate Tasak saat memperlihatkan nomor urut 3 usai pencabutan nomor urut Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura yang dilakukan KPU Kabupaten Jayapura di Resto dan Vila Sekar Garden, jalan masuk GOR Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (23/9)kemarin. (foto:istimewa)

SENTANI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura melaksanakan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura secara terbuka dan dihadiri 5 Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura,di Restoran Sekar Garden Jalan Masuk GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Senin (23/9),

Hasil dari pencabutan nomor urut, Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Jayapura periode 2024 – 2029,  untuk nomor urut 1 Palson Ted Mokay – H. Supardi, nomor urut 2 Paslon  Yunus Wonda – Haris R. Yocku, nomor urut  3 Paslon Jan Jap Ormuseray – Asrin Rante Tasak, nomor urut 4 Paslon Yohanis Manansang Wally – Daniel Mebri dan nomor urut 5 Paslon Alpius Toam – Giri Wijayantoro.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengatakan, pencabutan nomor urut Palson dilakukan secara terbuka dan dihadiri 5 Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura serta didampingi para Parpol pendukung.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa berpesan kepada 5 Paslon yang telah mendapatkan nomor urut tetap menjaga Kamtibmas.

“Lima Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Jayapura telah mengambil nomor urut dan mereka juga telah melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam Pilkada Damai  Kabupaten Jayapura tahun 2024. Penandatanganan komitmen bersama harus dilakukan dengan sepenuh hati oleh 5 Paslon, tim pemenangan, Parpol pendukung maupun simpatisan dan relawan,”pesannya.

Ditambahkan, 5 Paslon yang telah mendapatkan nomor urut juga harus menjaga etika dan semua regulasi harus dilakukan dengan baik,  semua harus diikuti dan sedapat mungkin hindari gesekan.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan, tahapan Pilkada Kabupaten Jayapura telah berlangsung dengan baik dan lancar, mulai dari pendaftaran Paslon, penetapan Paslon dan pengundian nomor urut Paslon. Kemudian pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 akan dilakukan kampanye  dan pada tanggal 27 November dilaksanakan pencoblosan.

Selama berlangsung kampanye,  masing-masing Palson Pilkada Kabupaten Jayapura diharapkan tetap menjaga kondisi Kantibmas di Kabupaten Jayapura. Tidak boleh terjadi gesekan antara kandidat, tim pemenangan, simpatisan dan lainnya.  Etika dan kedewasaan dalam berpolitik harus dijaga dengan baik.

Semua aturan dalam Pilkada harus dijalankan dan kandidat sudah menyatakan sikap Pilkada damai maka wajib siap menang dan siap kalah (dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version