Site icon Cenderawasih Pos

KPU Papsel Ingatkan Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Helda Ambay (foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE  Masa kampanye pasangan calon gubernur, pasangan bupati maupun pasangan walikota  di seluruh Indonesia akan segera dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Terkait dengan  masa  kampanye bagi pasangan calon gubernur, bupati dan wakil  bupati  tersebut, Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay mengingatkan petahana baik di provinsi  maupun kabupaten Merauke untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat cuti.

‘’Kampanye ini dimulai 25 September – 23 November 2024.  Sesuai dengan surat edaran Mendagri bahwa 7 hari sebelum masa kampanye dimulai, sudah harus  mengurus atau mengajukan cuti tersebut,’’ katanya.

Dikatakan , untuk  petahana yang maju dalam  Pilkada serentak ini tercatat 4 bupati dan wakil bupati. Yakni untuk Provinsi  Papua Selatan ada 2 petahana  yakni Romanus Mbaraka. Kemudian untuk  bupati dan wakil bupati ada 3 calon. Yakni  untuk Kabupaten Merauke maju kedua kalinya  wakil bupati Merauke  Riduwan, S.Sos,.

Lalu bupati Asmat Hengky Yaluwo dan Wakil bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo yang 2 kali terpilih jadi wakil bupati Asmat dan pada Pilkada serentak 2024 maju sebagai calon bupati Asmat.

Terkait dengan netralitas  ASN, TNI dan Polri  tersebut,  Helda Ambai  menjelaskan bahwa ASN, TNI dan Polri  harus netral  dan tidka boleh berpolitik praktis selama proses Pilkada serentak tersebut. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version