MERAUKE – Masa kampanye pasangan calon gubernur, pasangan bupati maupun pasangan walikota di seluruh Indonesia akan segera dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Terkait dengan masa kampanye bagi pasangan calon gubernur, bupati dan wakil bupati tersebut, Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay mengingatkan petahana baik di provinsi maupun kabupaten Merauke untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat cuti.
‘’Kampanye ini dimulai 25 September – 23 November 2024. Sesuai dengan surat edaran Mendagri bahwa 7 hari sebelum masa kampanye dimulai, sudah harus mengurus atau mengajukan cuti tersebut,’’ katanya.
Dikatakan , untuk petahana yang maju dalam Pilkada serentak ini tercatat 4 bupati dan wakil bupati. Yakni untuk Provinsi Papua Selatan ada 2 petahana yakni Romanus Mbaraka. Kemudian untuk bupati dan wakil bupati ada 3 calon. Yakni untuk Kabupaten Merauke maju kedua kalinya wakil bupati Merauke Riduwan, S.Sos,.
Lalu bupati Asmat Hengky Yaluwo dan Wakil bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo yang 2 kali terpilih jadi wakil bupati Asmat dan pada Pilkada serentak 2024 maju sebagai calon bupati Asmat.
Terkait dengan netralitas ASN, TNI dan Polri tersebut, Helda Ambai menjelaskan bahwa ASN, TNI dan Polri harus netral dan tidka boleh berpolitik praktis selama proses Pilkada serentak tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos