MERAUKE – Dalam rangka memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Boven Digoel, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menggelar rapat koordinasi dengan dengan pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, KPU dan Bawaslu Papua Selatan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel. Juga dihadiri Kapolres dan Dandim Boven Digoel di Merauke, Senin (19/5). Sayangkan, Rakor yang berlangsung dari pukul 14.00-17.30 WIT itu tertutup bagi wartawan.
Wamedagri Ribka Haluk mengatakan kehadirannya di Merauke dan memimpin rapat dengan tujuan hanya untuk memastikan dukungan dana PSU Kabupaten Boven Digoel oleh pemerintahan kepada penyelenggara.
“Penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dan TNI/Polri,”kata Ribka kepada wartawan setelah rapat itu. Menurut Ribka Haluk, soal substansi dan kualitas pelaksanaan, diserahkan kepada yang bertanggung jawab dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven.
Kapolres Boven Digoel AKBP Winus Perdana Putra mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk mengantisipasi segala macam isu-isu yang terjadi, dan terus berupaya agar semua isu yang terjadi selesai diawal. “Jadi, isu ini tidak lagi diangkat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena ada berpotensi untuk Kembali PSU,”ujar Winus Perdana.
Menurut dia, isu-isu yang terjadi menjelang persiapan PSU di Kabupaten Boven Digoel sudah dikumpulkan. Hal yang paling krusial bakal terjadi soal penyelenggaraannya, ini yang perlu diantispasi. “Mari kita kawal bersama PSU Kabupaten Boven Digoel bukan hanya TNI/Polri,” jelasnya.