Site icon Cenderawasih Pos

Usai Verifikasi Berkas, KPU Papua Segera Tetapkan Pasangan Calon

Ketua KPU Papua, Steven Dumbon (fto:Jimi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Steve Dumbon mengungkapkan bah wa pihaknya bakal menggelar pengumuman penetapan kelengkapan syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sebagai Calon Gubernur Papua 2024 pada tanggal 22 September mendatang.

   Selain pengumuman resmi tersebut, KPU juga akan melakukan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) yang akan digelar di Aula KPU Papua, Jl. Holtekamp, Kota Jayapura, Papua.

  “Penetapan syarat calon itukan tanggal 22 September 2024 kami akan umumkan resmi. setelah itu penarikan undian nanti tanggal 23 September karena tanggal 24 sudah mulai masuk masa kampanye,” kata Steven Dumbon kepada wartawan, Sabtu (14/9).

   Ketua KPU itu mengatakan apabila dari salah satu calon nantinya tidak memenuhi syarat maka, KPU akan memberikan surat kepada partai pengusung untuk segera mengantikan orang tersebut.

  “Kami hanya terima yang direkomendasikan atau tidak direkomendasikan, kalau memang dari sisi tidak direkomendasikan kami akan menyurat ke partai pendukungnya untuk segera mengantikan orang tersebut,” jelasnya.

  Lebih lanjut Steven Dumbon mengatakan, proses pencabutan nomor urut tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting menjelang pemilihan gubernur yang akan diadakan pada tahun 2024.

  Para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua saat ini tengah melewati rangkaian tahapan krusial, termasuk pemeriksaan kesehatan dan rekomendasi dari MRP Papua terkait keaslian OAP. Hal ini  menjadi salah satu syarat utama hingga untuk dapat ditetapkan sebagai calon resmi. Proses ini dilakukan sesuai dengan aturan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah.

   “Kami sedang dalam tahap verifikasi dokumen dan meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” ujarnya.

   Menurutnya, verifikasi ini dilakukan secara ketat guna memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum penetapan calon.

  Proses verifikasi ini sudah dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dijadwalkan selesai pada 21 September mendatang. KPU juga memberikan ruang perbaikan bagi pasangan bakal calon yang belum melengkapi dokumen mereka, sehingga diharapkan pada saat pengumuman calon resmi nanti, semua pasangan sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

  “Kami berharap proses penetapan ini berjalan tanpa hambatan berarti, mengingat waktu yang semakin mendekati hari pengumuman,” terangnya.

  Dengan waktu yang terbatas, KPU Papua bekerja keras agar semua tahapan berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pemilihan gubernur dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version